BEI Sebut Siap Jadi Penyelenggara Perdagangan Karbon di Indonesia

Syahrizal Sidik
10 Agustus 2022, 15:16
BEI Sebut Siap Jadi Penyelenggara Perdagangan Karbon di Indonesia
123RF
Ilustrasi emisi karbon

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapannya apabila ditunjuk sebagai penyelenggara perdagangan karbon di Indonesia.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan, BEI saat ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan kajian bersama mengenai mekanisme perdagangan karbon mengingat ini adalah yang pertama kali di Indonesia. Diharapkan, dalam sepuluh pekan ke depan, kajian ini sudah rampung.

BEI juga menunjuk konsultan untuk melakukan kajian bagaimana perdagangan karbon dilakukan di negara-negara lainnya, termasuk mengaji dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand).

"SRO siap apabila ditunjuk untuk melaksanakan carbon trading, apakah kita siapkan sistem yang ada, (melalui) penjaminan KPEI-KSEI. Apakah langsung dilakukan bursa atau terpisah di bursa efek, semua kajian itu kita lakukan SRO dengan OJK," kata Iman, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/8).

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan, terkait perdagangan karbon, regulator terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Keuangan.

"Kita tunggu penunjukkan dalam hal ini kementerian terkait seperti KLHK, karbon sebagai securities. Kami terus koordinasi dengan kementerian terkait dan SRO,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, perdagangan emisi karbon merupakan bentuk perdagangan emisi yang dengan khusus menargetkan karbon dioksida dalam satuan ton dan sudah menjadi perdagangan emisi terbesar.

Perdagangan tersebut bekerja dengan menetapkan batas secara kuantitatif yang dihasilkan oleh penghasil emisi.

Melalui program ini, suatu negara yang memproduksi emisi karbon lebih banyak dapat mengeluarkan emisi tersebut dari negaranya. Sedangkan negara yang memiliki emisi lebih sedikit bisa menjual hak menghasilkan emisi sesuai batasnya ke negara atau wilayah lainnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta BEI untuk mempersiapkan skema perdagangan karbon di dalam negeri. Pengembangannya dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"BEI perlu mempersiapkan terkait dengan karbon trading yang juga dipersiapkan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bersama Ibu KLHK (Siti Nurbaya Bakar)," kata Airlangga dalam CEO Networking 2021, Selasa (16/11).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...