BEI Ungkap Syarat Pencabutan Suspensi Saham Waskita Karya

Syahrizal Sidik
14 Mei 2023, 10:37
BEI Ungkap Syarat Pencabutan Suspensi Saham Waskita Karya
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Ilustrasi. Saham Waskita Karya masih disuspensi sejak perdagangan sesi pertama, Senin 8 Mei 2023.

Saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sudah lima hari perdagangan disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama Senin, 8 Mei 2023.

Otoritas bursa menggembok saham Waskita lantara perusahaan menunda pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 dan seharusnya dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 202.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, berdasarkan keterbukaan Informasi yang disampaikan Waskita pada 5 Mei 2023, penyebab perusahaan menunda pembayaran bunga tersebut karena tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.

Kedua, kondisi perseroan pada saat ini dalam masa sanggah atau standstill, sehingga perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill.

Hal ini termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Waskita Karya terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

"Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, perseroan belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi," kata Nyoman.

Nyoman menambahkan, BEI akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan suspensi saham jika Waskita telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi.

"Bursa meminta kepada perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan perseroan, termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional, proses review MRA, dan rencana restrukturisasi utang," ujar Nyoman.

Dalam perkembangannya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (SR) IV Waskita Karya menjadi default atau idD dari sebelumnya idCCC. Penurunan pemeringkatan itu didasarkan pada kegagalan perusahaan membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

Waskita terus berupaya melakukan restrukturisasi di tengah tingginya liabilitas yang mencapai lebih dari Rp 84 triliun. Sampai dengan periode kuartal pertama 2023, Waskita tercatat membukukan kerugian bersih senilai Rp 374,93 miliar dengan kerugian operasional mencapai Rp 111,46 miliar dan arus kas minus Rp 467,63 miliar.

Adapun, perusahaan tercatat membukukan pendapatan senilai Rp 2,73 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 8,72 triliun. Bila dilihat dari kinerja harga sahamnya sejak awal tahun anjlok 43,89% dengan nilai kapitalisasi pasar senilai Rp 5,82 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...