Green Bond Pertamina Geothermal Kelebihan Permintaan 8,2 Kali

Syahrizal Sidik
19 Mei 2023, 07:48
Green Bond Pertamina Geothermal Kelebihan Permintaan 8,2 Kali
Pertamina Geothermal Energy
Area panas bumi milik Pertamina Geothermal Energy

Anak usaha PT Pertamina di bidang panas bumi, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) telah merampungkan penerbitan obligasi hijau atau green bond senilai US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,95 triliun asumsi kurs Rp 14.886 per dolar AS.

Dari aksi korporasi tersebut, perusahaan mengalami kelebihan permintaan 8,25 kali. Sehingga, perusahaan menerima total penawaran hingga US$ 3,3 miliar atau setara Rp 49,12 triliun.

Menurut Myrdal Gunarto, Ekonom Global Markets Maybank Indonesia, respons positif penawaran green bond tersebut karena sejumlah faktor. Terutama, kinerja positif perusahaan menarik minat investor yang tinggi.

"Hal ini antara lain karena PGEO dilengkapi dengan rating perusahaan internasional yang baik dan masuk dalam kategori investment grade," kata Myrdal, seperti dikutip dari World-Energy.org, Jumat (19/5).

Selain itu, perusahaan juga menawarkan imbal hasil menarik di tengan tren penurunan imbal hasil obligasi global. Green bond tersebut memiliki bunga 5,15% per tahun dan akan jatuh tempo pada 2028.

“Selain itu, posisi PGEO sebagai pemain utama dalam bisnis penghasil energi ramah lingkungan. Ini penting, karena akan menjadi penopang utama keberlangsungan bisnis perseroan ke depan,” tutup Myrdal.

Pertamina Geothermal telah agresif dalam upaya mereka untuk meningkatkan modal dan memperluas kapasitas terpasang panas bumi milik pengembang milik negara.

Awal tahun ini, PGEO mengumpulkan US$ 597 juta setelah penawaran umum perdana. Perkembangan besar lainnya adalah investasi strategis perusahaan energi terbarukan yang berbasis di UEA di PGE, yang juga dikonfirmasi beberapa bulan lalu.

Rencananya, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan green bond akan digunakan PGE untuk melunasi sisa utang perusahaan berdasarkan facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021, antara perusahaan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri Tbk sebagai Facility Agent.

Sisa utang  tersebut akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023. Manajemen PGE menyebutkan, rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan eligibility criteria yang telah ditetapkan dalam green financing framework perusahaan.

Green bond ini diterbitkan pada 27 April 2023 dengan penandatanganan perjanjian indenture antara PGE dan The Bank of New York Mellon selaku trustee terkait penerbitan surat utang.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...