Senin Besok Batas ARB Jadi 15%, Berikut 3 Strategi Menghadapinya

Lona Olavia
31 Mei 2023, 11:46
Senin Besok Batas ARB Jadi 15%, Berikut 3 Strategi Menghadapinya
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Karyawan berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (17/5/2023).

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian batasan auto rejection bawah atau ARB tahap 1 dari sebelumnya 7% menjadi 15% untuk setiap rentang harga saham mulai Senin (5/6) mendatang.

“Merujuk kepada surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dengan ini kami sampaikan kembali bahwa BEI telah mengimplementasikan normalisasi atas kebijakan batasan persentase auto rejection bawah tahap I yang akan efektif per hari Senin 5 Juni 2023,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resmi, Rabu (31/5).

Menyikapi perubahan itu, investor diharapkan pengamat pasar modal yang juga pendiri Avere Mitra Investama Teguh Hidayat bisa tenang menghadapinya. Caranya dengan menerapkan tiga strategi berikut.

Pertama adalah diversifikasi. Kedua jika perusahaan yang sahamnya dipegang bermasalah, maka segera analisa ulang. Lalu ketiga, pilihlah saham dari perusahaan yang benar-benar bagus, jadi bukan saham-saham gorengan.

“Jika anda bisa menerapkan tiga tips tersebut, maka jangankan ARB 15% atau 35%, bahkan jika tak ada batas ARB sekalipun sebenarnya tidak masalah,” katanya.

Teguh pun mencontohkan Warren Buffett, yang sampai hari ini kegiatan investasinya masih aman-aman saja. Di Indonesia sendiri sebelum tahun 2020, batas ARB di BEI bukan 7%, bukan pula 15%, melainkan 20–35%. Namun ia mengaku sejak tahun 2010 sampai dengan hari ini tidak pernah menderita rugi sampai 100% dari satu saham tertentu, karena selalu menerapkan tiga strategi tersebut.

Bahkan ia menyebut bila nanti ARB 35% akhirnya berlaku di bulan September 2023, maka dampaknya ke pasar modal akan positif. Sebab aktivitas spekulasi di saham-saham bandar itu akan berkurang signifikan, dan investor akan kembali ke saham-saham berfundamental bagus.

Di sisi lain karena investor angkatan corona yang baru beli saham sejak tahun 2020 belum pernah melihat sebuah saham turun sampai 20–35% dalam sehari, maka mereka tentu akan kaget dan panik jika batas ARB langsung balik lagi ke 20–35%.

“Jadi memang sebaiknya pelan-pelan dengan ARB 15% dulu, di mana jika pasarnya tidak bergejolak maka baru nanti September batas ARB-nya normal lagi menjadi 20-35%,” kata Teguh.

Penyesuaian batasan ARB di sistem perdagangan bursa ini merupakan tahapan lanjutan proses normalisasi perdagangan usai pandemi Covid 19. 

Sedangkan, untuk auto rejection atas atau ARA tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku sesuai kebijakan saat ini. Yaitu 35% untuk saham dengan rentang harga Rp 50-200, sebesar 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200-5.000. Serta 20% untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, penyesuaian batasan ARB ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara batas atas dan batas bawah dalam pergerakan harga saham. “Sehingga diharapkan dapat membantu terciptanya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien,” ujarnya.

Adapun penyesuaian ARB tahap 2 dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada 4 September 2023. Dalam penyesuaian itu, pihaknya akan menetapkan ketentuan auto rejection simetris, yang artinya batas ARB akan sama dengan batas ARA pada setiap rentang harga saham.

Yaitu sebesar 35% untuk saham dengan rentang harga Rp 50-200, sebesar 25% untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200-5.000. Serta 20% untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000.

“Dengan diterapkannya kebijakan normalisasi perdagangan di bursa, BEI berharap pasar modal Indonesia dapat terus bertumbuh dan memberikan kepercayaan yang lebih kepada investor untuk terus berinvestasi,” ujar Irvan.

Pihaknya berharap normalisasi jam perdagangan dan penyesuaian batasan ARB bisa memberikan sinyal positif kepada para investor, bahwa kondisi perekonomian dan iklim investasi di Indonesia semakin membaik. Sehingga memberikan kesempatan yang lebih bagi investor untuk dapat bertransaksi dan meningkatkan likuiditas saham di BEI. 

“Investor dan pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan tanggal efektif yang ditetapkan. Mengetahui dan memahami batasan ARB dan ARA menjadi penting dalam membantu proses pengambilan keputusan investasi yang tepat dalam perdagangan saham,” ujar Irvan.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...