Saham KRAS Terancam Suspensi, Dirut Sebut Proses Rampungkan Lapkeu

Patricia Yashinta Desy Abigail
21 Juni 2023, 16:22
Dirut KRAS Jawab Potensi Suspensi Saham Imbas Terlambat Setor Lapkeu
Arief Kamaludin | Katadata
PT Krakatau Steel Tbk menyatakan sedang merampungkan laporan keuangan tahunan 2022 yang diaudit.

Emiten produsen baja BUMN, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapat ultimatum suspensi saham dari Bursa Efek Indonesia jika perusahaan pelat merah ini belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 yang telah diaudit hingga akhir bulan ini.

Direktur Utama Krakatau Steel, Purwono Widodo, mengatakan saat ini perseroan sedang merampungkan laporan keuangan yang diaudit. Jika selesai, dia menyebut laporan keuangan akan disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BEI. 

Selain itu, mengenai sanksi yang dijatuhkan oleh BEI, Purwono mengaku sudah berkomunikasi ke BEI.

"Perseroan memahami ada sanksi dan denda. Denda sesuai dengan keterlambatan sudah kita bayarkan," kata Purwono, saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (21/6).

Sebagaimana diketahui, BEI memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), serta Surat Peringatan Kedua (SP2) yang disertai dengan pemberian denda sebesar Rp 50 juta kepada KRAS imbas terlambatnya penyampaian laporan keuangan.

“Apabila belum menyampaikan atau belum bayar denda, KRAS bisa di-suspend,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di depan awak media di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...