BEI Nantikan Klarifikasi Wijaya Karya Soal Dugaan Manipulasi Lapkeu
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi permintaan perpanjangan waktu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) perihal penjelasan soal dugaan manipulasi laporan keuangan (lapkeu) emiten konstruksi tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa memberikan perpanjangan waktu kepada WIKA dengan mempertimbangkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan terkait lapkeu.
“Kita tunggu juga, pertanyaan terkait laporan keuangan,” kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/7).
Melansir keterbukaan informasi, WIKA sebelumnya meminta perpanjangan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Perseroan meminta waktu hingga 14 hari dari yang awalnya hanya diberi waktu dua hari. Dengan demikian WIKA akan menjawab selambat-lambatnya pada 25 Juli 2023.
“Sebagai bentuk komitmen perseroan sebagai perusahaan terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola. Perseroan akan senantiasa menyampaikan penjelasan atas surat BEI 4 Juli 2023 sebagai pemenuhan informasi,” ujar manajemen dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir pihak menyoroti masalah BUMN karya yang sedang dipelototi oleh OJK yakni PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk. Dua perusahaan pelat merah ini diduga melakukan manipulasi laporan keuangan.
"Kita tentu mendukung langkah OJK yang tengah menelaah laporan keuangan Waskita dan WIKA yang dituding dimanipulasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN untuk terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN karya," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).
Pada penutupan perdagangan sesi I Senin (10/7) saham WIKA menguat 0,82% ke posisi Rp 494 per lembar. Sedangkan secara year to date saham salah satu BUMN Karya ini sudah anjlok 38,63%.