Pelaku UMKM Himpun Dana Rp 911 Miliar Lewat Securities Crowdfunding

 Zahwa Madjid
14 Juli 2023, 17:18
Pelaku UMKM Himpun Dana Rp 911 Miliar Lewat Securities Crowdfunding
OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut penghimpunan dana melalui penerbitan SCF hingga 7 Juli 2023 mencapai Rp 911 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun pendanaan melalui instrumen urun dana berbasis saham atau Securities Crowdfunding (SCF).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan hingga 7 Juli 2023, terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit, 156.632 pemodal dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 911,35 miliar. 

“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Inarno, dalam keterangan resminya, Jumat (14/7). 

Sebagai informasi, SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya. 

Nantinya, investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, obligasi, atau sukuk. Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Dalam sosialisasinya di Bali, OJK juga mendorong penggunaan produk Securities Crowdfunding (SCF) untuk mendorong pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Inarno berharap, SCF diharapkan mendukung pengembangan UMKM Bali agar dapat bersaing secara nasional bahkan sampai ke kancah internasional. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...