Pemerintah Masih Negosiasi Terkait Perubahan Pengendali Saham Vale
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pemerintah akan menyerap divestasi saham perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pemerintah berkeinginan menguasai saham Vale lebih besar dari yang saat ini sebesar 20% melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Bahkan, pemerintah berkeinginan menjadi pemegang saham pengendali Vale Indonesia.
"Kita ingin pemerintah punya porsi yang lebih besar. (Pemegang saham pengendali), itu semua masih diskusi," ujar Erick kepada wartawan usai membuka BUMN Fest di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7).
Erick menambahkan, BUMN juga mempunyai pendanaan yang cukup untuk mengakuisisi kewajiban divestasi Vale kepada pemerintah sebagai syarat mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Berapappun (jumlah saham dilepas Vale), BUMN punya uang. Kita punya net income (laba bersih) Rp 250 triliun," imbuh Erick.
Dalam kesempatan terpisah, MIND ID berencana meningkatkan kepemilikan sahamnya di Vale menjadi 40%. MIND ID saat ini menguasai 20% saham INCO setelah melakukan akusisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menuturkan, dengan menjadi saham pengendali INCO, perusahaan dapat memberi kontribusi bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia terutama dalam sektor nikel.
"Meskipun begitu, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait INCO," kata Selly, dalam keterangan resmi, Kamis (6/7).
Dengan demikian, MIND ID akan memiliki 40% saham INCO, sementara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. masing-masing akan memiliki 30% saham.
Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto tak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai kapan tenggat pemenuhan 40% saham Vale oleh MIND ID.
"Terkait divestasi, yang bernegosiasi adalah MIND ID, Vale Canada dan Sumitomo antar pemegang saham, jadi kami tidak bisa menyampaikan hal-hal yang menjadi urusan pemegang saham," ujarnya saat dihubungi Katadata.co.id.