19 Emiten Raup Rp 32,5 Triliun dari Aksi Rights Issue
Bursa Efek Indonesia mencatat aksi korporasi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue hingga 21 Juli 2023 mencapai Rp 32,5 triliun. Dana yang dihimpun dari aksi korporasi tersebut berasal dari 19 perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan saat ini otoritas bursa mengantongi 27 nama perusahaan dalam pipeline yang bakal menggelar aksi rights issue.
Secara rinci, delapan perusahaan itu berasal dari sektor konsumer primer, lima dari sektor konsumer non primer, dan lima dari perusahaan sektor energi.
Selanjutnya, enam perusahaan dari sektor keuangan, satu perusahaan dari sektor infrastruktur, satu perusahaan dari sektor transportasi, dan satu perusahan dari sektor industri dasar.
Adapun beberapa sektor saham belum mencatatkan aksi korporasi rights issue seperti sektor kesehatan, industri, infrastruktur, properti dan real estate serta sektor teknologi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya melaporkan, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal di Juni masih cukup tinggi, yaitu sebesar Rp 154 ,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten.
Di pipeline OJK masih terdapat 90 rencana penawaran umum Rp 69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan.
Sekadar menyebut beberapa nama emiten yang menggelar rights issue pada tahun ini ialah perusahaan induk pengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,87 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 80 per unit. Dalam aksi korporasi ini, MPPA diperkirakan akan meraih dana senilai Rp 550,01 miliar.
Kemudian, perusahaan induk supermarket bahan bangunan Mitra10, PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) juga menerbitkan 1,2 miliar saham baru dengan harga pelaksanan Rp 700 setiap saham. Sehingga CSAP berpotensi meraih dana Rp 857 miliar.