BEI Perbarui Sistem Penerima Laporan Transaksi Surat Utang dan Sukuk

 Zahwa Madjid
3 Agustus 2023, 07:19
BEI Perbarui Sistem Penerima Laporan Transaksi Surat Utang dan Sukuk
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pegawai melintas di pintu masuk Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). BEI resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti masa pra-pandemi COVID-19 mulai 3 April 2023.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE), lelang SUN (ministry of finance dealer system/MOFiDS), dan pengawasan transaksi EBUS (daily watching-DW) pada Senin (31/7). 

Upaya ini merupakan pembaruan atas sistem sebelumnya yang dikenal dengan Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE). 

Hal ini sejalan dengan surat keputusan direksi BEI perihal pelaporan transaksi efek melalui sistem PLTE yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2023.

Pembaruan teknologi sistem didukung dengan pengkinian infrastruktur untuk memastikan tingkat layanan yang diberikan oleh sistem PLTE, MOFiDS, dan DW kepada industri tetap tinggi.

“Sistem ini memegang peran yang penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, sekaligus lelang SUN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada dealer utama SUN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/7).

Dengan penggunaan infrastruktur dan teknologi yang baru, sistem PLTE, MOFiDS, dan DW sekarang hadir dengan kemampuan sinkronisasi real time antara data center utama dan data center disaster, performa pelaporan secara kolektif yang lebih mumpuni, dan peningkatan kapasitas sistem secara keseluruhan.

Teknologi dan infrastruktur baru ini juga meningkatkan otomasi integrasi data dari sistem di pasar EBUS lainnya. Seperti sistem perdagangan pasar alternatif (SPPA) dan data single investor identification (SID) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...