Saham Bukalapak Menguat di Tengah Kabar PHK Karyawan

Lona Olavia
10 Agustus 2023, 12:42
Saham Bukalapak Menguat di Tengah Kabar PHK Karyawan
Google Play Store
Ilustrasi platform Bukalapak

Saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mampu menguat di tengah kabar pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan di beberapa divisi sejak akhir Juli 2023.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama Kamis (10/8) saham BUKA menguat 0,89% ke posisi Rp 226 per lembar. Pada awal perdagangan, saham perusahaan yang bergerak di bidang e-Commerce itu sempat melemah namun mampu bangkit. Sementara secara year to date saham BUKA anjlok 14,39% dan pernah mencapai level tertingginya di Rp 304 per saham pada 3 Februari di tahun ini.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan, pergerakan BUKA masih cenderung sideways dan tertahan oleh MA20 dengan volume yang belum begitu besar. Investor menurutnya bisa mencermati dari sisi MACD dan Stochastic yang belum menunjukkan adanya tanda pembalikan arah.

“Apabila masih mampu bertahan di atas support-nya, maka BUKA masih berpeluang menguat uji resistance dahulu,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (10/8).

Adapun support BUKA ada di level 214 dan resistance di 230.

Terkait PHK, SVP Talent Bukalapak Suryo Sasono tidak merinci jumlah karyawan yang terkena pemecatan. Namun ia mengatakan bahwa suatu bisnis, termasuk Bukalapak terus berevolusi. Bukalapak senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan.

“Ini supaya dapat memenuhi kebutuhan para pengguna dengan lebih baik, serta mengoptimalkan hal-hal operasional,” kata Suryo kepada Katadata.co.id, Rabu (9/8).

Hasil evaluasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

“Dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangan tersendiri. Tetapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang,” ujar ia.

Sementara Tech in Asia melaporkan beberapa staf yang terkena dampak berasal dari layanan pelanggan, bisnis mitra atau warung, tim produk dan teknik. Pegawai yang di-PHK akan menerima uang pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...