SMF Berencana Terbitkan Efek Beragun Aset, Ditargetkan Akhir 2023
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berencana untuk menerbitkan Efek Beragun Aset atau EBA. Penerbitan ini akan dilakukan bersama bank konvensional dan bank syariah.
Direktur Keuangan SMF Bonai Subiakto mengatakan perusahaan masih menjalani proses untuk penerbitan EBA bersama dengan salah satu bank. "Sedang proses bersama bank konvensional prosesnya sampai akhir tahun ini," katanya saat ditemui wartawan di Sulawesi Selatan, dikutip Sabtu (12/8).
Namun, Bonai tidak dapat mengatakan secara detail siapa bank yang akan digandeng untuk penerbitan EBA itu. Sebab perusahaan harus menjalani beberapa proses serta harus menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Penerbitan EBA bersama dengan bank syariah masih proses juga," katanya.
Adapun, SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA) sejak 2009. SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 16 kali transaksi hingga saat ini.
Total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp 13,61 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. EBA yang diterbitkan oleh SMF memiliki rating idAAA.
Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) resmi mencatatkan produk sekuritisasi aset syariah yang pertama di Indonesia, yakni EBAS-SP SMF-BRIS01 hasil kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Produk ini merupakan surat efek pertama syariah. Serta menjadi gebrakan baru dalam investasi syariah sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. EBAS-SP SMF-BRIS01 mengantongi peringkat AAA dari Pefindo dan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7%.
Dalam pencatatannya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah di Indonesia.