BEI Perpanjang Suspensi Saham Waskita usai Gagal Bayar Obligasi 2019
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang suspensi perdagangan saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Pengumuman ini disampaikan otoritas bursa dalam surat bernomor Peng-SPT-00019/BEI.PP3/11-2023.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Yogi Brilliana Gahara, mengatakan disuspensinya perdagangan efek Waskita Karya karena menunda pembayaran bunga ke-18 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B. Hal ini juga dilakukan dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Waskita Karya sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 November 2023," kata Yogi dalam keterangan resminya, Jumat (17/11).
Hingga pengumuman lebih lanjut, otoritas bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Waskita.
Saham Waskita sudah enam bulan disuspensi sejak sesi pertama Senin, 8 Mei 2023. Saat itu, BEI menggembok saham Waskita lantaran perusahaan menunda pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia pernah menyampaikan, BEI akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan suspensi saham jika Waskita telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi.
"Bursa meminta kepada perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan perseroan, termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional, proses review MRA, dan rencana restrukturisasi utang," ujar Nyoman.