Tiga Efek Ini Bulan Depan Tidak Dijamin BEI dan KPEI, Siapa Saja?

Lona Olavia
27 November 2023, 15:11
Tiga Efek Ini Bulan Depan Tidak Dijamin BEI dan KPEI, Siapa Saja?
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023). Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menetapkan tiga saham sebagai Efek Tidak Dijamin. Yaitu PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dan PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA).

"Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 1 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023," tulis Direktur BEI Kristian S Manullang dan Direktur KPEI Antonius Herman Azwar dalam laman BEI dikutip Senin (27/11).

BHAT adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi manajemen dan perusahaan holding bidang keuangan melalui entitas anak.

BOGA adalah emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan dan investasi pada anak perusahaan yang bergerak di bidang penjualan suku cadang otomotif, layanan perawatan dan perbaikan, dan penyewaan kendaraan.

Sedangkan CASA adalah induk usaha dari PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, Efek Tidak Dijamin adalah efek yang tidak memenuhi kriteria untuk menjadi Efek Dijamin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...