Perusahaan Tak Terima Dana IPO, BEI Sebut NICE Tak Langgar Aturan

Lona Olavia
9 Januari 2024, 12:37
Perusahaan Tak Terima Dana IPO, BEI Sebut IPO NICE Tak Langgar Aturan
Katadata/Hana
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Adhi Kartiko Pratama Tbk atau AKP Nickel Mining tidak melanggar ketentuan aturan pasar modal.

Seperti diketahui, dana IPO emiten berkode saham NICE sebesar Rp 532,95 miliar akan masuk seluruhnya ke kantong pengendali. Adapun saham pengendali yang dilepas membuat dana IPO mengalir bukan ke emiten yang bergerak di bisnis nikel tersebut. Sehingga perseroan tidak wajib melaporkan penggunaan dana IPO.  

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, yang dikeluarkan dari IPO NICE ini adalah saham lama. Sehingga yang menerima dananya tak lain adalah perusahaan, meski bukanlah NICE.

“Tidak ada masalah,” kata Iman usai pencatatan saham perdana di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/1).

Seperti diketahui, NICE merupakan perusahaan nikel yang dikendalikan Herman Herry Adranacus, anggota DPR dari fraksi PDIP melakukan proses IPO dengan menjual 20% saham atau 1,2 miliar lembar. Namun saham yang ditawarkan bukanlah saham baru, melainkan saham milik pemegang saham lama.

Yakni saham milik PT Sungai Mas Minerals (SMM) dan PT Inti Mega Ventura (IMEV) sebanyak 1,21 miliar saham atau 20%. Saat ini, SMM menggenggam 51% saham NICE, sedangkan IMEV memiliki 48,18% saham NICE.

Selain itu ada Michael Adhidaya Susantyo (MAS) dan Victor Agung Susantyo (VAS) yang masing-masing mempunyai 0,41% saham NICE.

“Seluruh saham yang ditawarkan dalam IPO saham merupakan milik para pemegang saham penjual. Oleh karena itu, seluruh dana hasil IPO akan diterima oleh para pemegang saham penjual dan perseroan tidak menerima dana hasil IPO,” tulis prospektus, Jumat (15/12). 

Setelah IPO diperkirakan SMM jadi mempunyai 41% saham, sedangkan IMEV 38,18% saham. Sementara Michael dan Victor tetap menggenggam masing-masing 0,41% saham.

Kemudian, dalam jangka waktu lima hari setelah resmi melantai, saham NICE akan diakuisisi sebanyak 60% atau sekitar Rp 1,59 triliun oleh Perusahaan Korea LX International yang dahulu dikenal sebagai LG International Corp melalui PT Energy Battery Indonesia. 

Dengan adanya penjualan terhadap pengendali baru yaitu EBI, maka MAS dan VAS tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham, SMM hanya menggenggam 634,22 juta lembar dan IMEV sebanyak 582,18 juta lembar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...