BEI Sebut Divestasi Saham Pengendali NICE untuk Pengembangan Bisnis
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal divestasi saham yang dilakukan pengendali perusahaan PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, divestasi yang dilakukan pengendali merupakan rencana bisnis NICE.
Nyoman memastikan pihak yang nantinya mengambilalih saham yang didivestasi pengendali NICE memiliki visi untuk melakukan pengembangan. Menurut data komposisi pemegang saham terdapat PT Sungai Mas Minerals, PT Inti Mega Ventura, Michael Adhidaya Susantyo, dan Victor Agung Susantyo. Ia pun memastikan, divestasi itu tidak menunjukkan adanya pelanggaran aturan di pasar modal.
"Sepanjang transparasi dilakukan di awal, bahwa pelaksanaan dari pola listing-nya dengan menjual sebagian dari pemilik, kan, boleh kepada pihak tertentu. Tentunya, pihak tertenu punya visi ke pengembangan," kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/1).
Namun demikian, dirinya sudah memastikan serta meminta pengendali lama NICE untuk pertahankan sahamnya sebesar 10%.
Sebagai catatan perusahaan, NICE mengeluarkan seluruh saham yang ditawarkan dalam penawaran umum perdana saham merupakan milik para pemegang saham penjual. Sebabnya seluruh dana hasil penawaran itu akan doterima oleh para pemegang saham penjual dan perseroan tidak menerima dana hasil penawaran.
"Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum ini akan ditanggung seluruhnya oleh pemegang saham penjual, berdasarkan jumlah saham yang dijual oleh pemehang saham penjual," tulis prospektus perusahaan, dikutip Kamis (11/1).
Pada debut perdananya, Selasa (9/1) saham perusahaan di bidang tambang bijih nikel dibuka naik 8,22% ke level Rp 474 per lembar dari harga penawaran umum Rp 438. Lalu terus menguat hingga menembus auto reject atas (ARA) dan memimpin top gainers dan top frequency pagi ini.