Beban Pajak Tinggi, Asosiasi Nantikan Tax Amnesty di Industri Kripto
Beban tarif pajak yang terlalu besar dan belum dijalankan secara adil memberatkan industri kripto di Tanah Air. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab di balik penurunan volume transaksi aset kripto.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Yudhono Rawis, mengatakan penyesuaian tarif pajak yang tidak membebani pengguna dapat meningkatkan pendapatan pajak secara bertahap dan menjadi solusi yang menguntungkan bagi pertumbuhan industri kripto domestik.
Ia juga menyoroti bahwa jumlah total pajak yang dibayarkan pada setiap transaksi dapat melebihi biaya perdagangan yang dibebankan oleh platform exchange.
"Salah satu solusi mungkin dapat dipertimbangkan adalah mengurangi tarif pajak PPN untuk transaksi kripto. Hal ini akan membuat skema pajak kripto lebih adil, tetapi tidak terlalu membebani pelaku usaha kripto,” kata Yudho dalam keterangan resmi dikutip Jumat (19/1).
Yudho memberikan solusi lainnya seperti implementasi program Tax Amnesty khusus untuk subyek pajak yang memiliki aset kripto di luar negeri. Banyak investor Indonesia saat ini memegang aset kripto di exchange luar negeri karena berbagai alasan, termasuk faktor regulasi dan pilihan aset.
Dengan adanya program Tax Amnesty ini, pemerintah dapat mendorong repatriasi dana, serta deklarasi aset kripto yang dimiliki warga negara Indonesia di luar negeri.
"Penyesuaian tarif pajak dan implementasi Tax Amnesty adalah langkah yang realistis dan strategis. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam adopsi dan regulasi aset kripto di kawasan Asia Tenggara," jelas CEO Tokocrypto ini.
Ia pun menyatakan bahwa seharusnya skema pajak kripto mirip dengan saham. Di mana pajak PPh hanya dikenakan saat menjual.
“Ini perlu karena adanya kesamaan karakteristik antara saham dan kripto. Yaitu keduanya merupakan aset yang dapat diperjualbelikan dan memiliki potensi keuntungan, menurut UU PPSK, sudah masuk kategori aset keuangan digital bukan komoditi, sehingga PPN tidak berlaku lagi seharusnya,” kata Yudho.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah transaksi kripto di Indonesia Rp 122,8 triliun per November 2023, turun 58% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Dinamika Bitcoin
Pada awal tahun 2024, pasar Bitcoin (BTC) mengalami fluktuasi yang signifikan. Harga Bitcoin sempat mencapai puncaknya di US$ 48.000. Namun tidak lama setelah itu, harga kembali turun ke kisaran US$ 42.000, menandakan volatilitas yang tinggi di pasar.
Persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) atas ETF Bitcoin spot telah menarik perhatian para pelaku pasar kripto. Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, yang mengamati dampak jangka pendek dari persetujuan ini terhadap volatilitas harga Bitcoin.
"Likuiditas BTC masih mungkin menuju US$ 40.000, dan akan menimbulkan reaksi berantai di seluruh pasar, FUD, sentimen negatif dan semacamnya. Bitcoin diperkirakan bakal berlabuh paling rendah di angka US$ 38.500. Dari sana, kemudian harga akan mengalami rebound ke angka US$ 39.000 hingga US$ 43.000," jelas Fyqieh.
Sementara menjelang pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Federal Reserve di akhir Januari mendatang, Fyqieh memprediksi pasar Bitcoin akan menjadi lebih aktif. Selain itu, komunitas kripto juga menantikan peristiwa halving Bitcoin yang diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap harga.
Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Bitcoin, dengan volatilitas yang tinggi dan berbagai faktor yang mempengaruhi pasar. Keputusan SEC, reaksi pasar, serta peristiwa penting seperti FOMC dan halving, semuanya akan berperan dalam menentukan arah harga Bitcoin ke depan.
"Meskipun ada ketidakpastian, prospek jangka panjang tetap positif, dengan adopsi yang terus berkembang dan peningkatan minat dari berbagai pihak," ujarnya.