Penyebab Saham TPIA Milik Prajogo Pangestu Didepak dari Indeks LQ45
Emiten orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), tersingkir dari anggota indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham LQ45 adalah representasi atau cerminan harga saham dari 45 emiten yang ada di BEI. Emiten yang dipilih, ditentukan berdasarkan pertimbangan likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar terbesar dengan kriteria-kriteria lain yang sudah ditentukan.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Vicky Rosalinda, mengatakan saham TPIA dikeluarkan dari deretan LQ45 sebab sahamnya bergerak naik-turun secara signifikan. Vicky juga menyebut kemungkinan saham emiten Prajogo Pangestu itu kurang likud.
“Mungkin kalau dia di depak juga karena dia sahamnya kan naik turun juga ya, terlalu besar juga naiknya atau turunnya, jadi dia mungkin di depak dari itu,” kata Vicky kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/1).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik buka suara terkait TPIA yang didepak dari LQ45. Jeffrey mengatakan terdapat parameter yang digunakan, di antaranya parameter kuantitatif maupun kualitatif. Tak hanya itu, parameter tersebut mengacu pada prosedur maupun manual yang sudah ditetapkan BEI.