Marak Saham Gocap, BEI akan Berlakukan Kebijakan Ketat

Nur Hana Putri Nabila
30 Januari 2024, 11:48
Marak Saham Gocap, BEI akan Berlakukan Kebijakan Ketat
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023). Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877.
Button AI Summarize

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang mengatakan bahwa Bursa berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap saham yang berada di level Rp 50 per saham atau dikenal saham gocap.

Diketahui bahwa saat ini ada lebih dari 100 saham perusahaan terdaftar di BEI terlihat diperdagangkan dengan harga Rp 50 per saham bahkan dibawahnya.

“Sejak masuk (saham melantai di Bursa), kami pantau terus dari segi pengawasan, saya kan direktur pengawasan. Pengawasan berdasarkan prosedur,” kata Kristian di Gedung BEI Jakarta, Selasa (30/1). 

Berdasarkan data BEI, terdapat 188 perusahaan yang sahamnya terdaftar di papan pemantauan khusus. Dari jumlah tersebut, 112 emiten memenuhi kriteria nomor 1, yaitu memiliki harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler dan atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp 51.

Di samping itu, Bursa juga telah mengeluarkan Peraturan Bursa Nomor I-X mengenai Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, serta Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

Jika sebelumnya saham perusahaan mentok pada level terendah di posisi Rp 50, melalui beleid tersebut harga saham bisa terjun hingga Rp 1 per lembar. Kondisi ini juga berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang baru terdaftar di Bursa.

Namun sebagai langkah untuk melindungi investor, Kristian mengatakan BEI juga melakukan pengawasan sejak awal perusahaan tersebut menjadi emiten di bursa. 

"Sejak masuk, itu diawasi juga. Jadi kalau ada (transaksi janggal) pasti kami akan lakukan tindakan pengawasan sebagai upaya untuk perlindungan investor. Itu yang bisa kami lakukan," tutur Kristian.

Dikutip dari Stockbit, meskipun banyak kalangan mengatakan bahwa saham gocap tidak ada nilainya, namun beberapa kalangan investor lainnya menganggap bahwa saham ini tetap memiliki nilai. Hal ini didasarkan adanya beberapa keuntungan yang akan didapatkan ketika membeli saham gocap. Salah satunya ada potensi kenaikan tanpa batas.

Alasan lain kenapa saham gocap tetap memiliki nilai dan bisa dijadikan alternatif investasi adalah adanya potensi kenaikan yang tanpa batas. Dalam banyak kasus, tidak sedikit saham dengan nilai Rp 50 memberikan untung dalam jumlah yang lumayan besar dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun. 

Namun di balik keuntungannya tentu ada risiko yang tetap membayangi. Salah satu kerugian membeli saham gocap adalah tidak adanya kepastian bangkit dari saham tersebut. Penyebabnya saham gocap dianggap sebagai saham dengan fundamental yang buruk.

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...