Jumlah Emiten Bermasalah Kian Merajalela, ini Respons BEI

Nur Hana Putri Nabila
1 Februari 2024, 10:11
Jumlah Emiten Bermasalah Kian Merajalela, ini Respons BEI
Katadata/Hufaz Muhammad
Layar yang menunjukkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, pada Rabu (10/1).
Button AI Summarize

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dari total jumlah perusahaan tercatat alias emiten yang lebih dari 900, sebanyak 78 emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus bursa. Emiten itu jadi perhatian BEI karena belum memenuhi persyaratan minimum free float dan jumlah pemegang saham.

Dari 78 emiten dimaksud, sebanyak 31 merupakan perusahaan yang baru masuk papan pemantauan khusus. Sisanya sebanyak 47 telah terlebih dahulu masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria lainnya.

Adapun dari 47 perusahaan tersebut, emiten terafiliasi Garibaldi Thohir atau Boy Thohir PT Nipress Tbk (NIPS) telah lama masuk papan pemantauan khusus dan juga terancam delisting. Berdasarkan data 31 Januari 2023, pemegang saham NIPS adalah PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) dengan kepemilikan sebesar 12%. Sebagaimana diketahui, Trimegah Sekuritas dikendalikan oleh Boy Thohir lewat kepemilikan 34,56% saham.

Berdasarkan Peraturan No. I-A, disebutkan bahwa yang dimaksud saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat. Alias bukan dimiliki oleh pengendali dan afiliasi dari pengendali perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.

Sementara papan pemantauan khusus adalah adalah papan pencatatan yang disediakan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan Bursa. Selain masalah saham free float, jumlah saham yang mendapat perhatian ternyata kian banyak. Tercatat kini terdapat 220 saham atau hampir 25% masuk efek papan pemantauan khusus.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan terdapat 11 kriteria yang dapat menyebabkan perusahaan tercatat masuk ke dalam papan pemantauan khusus.  

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...