BEI Respons Positif Jika Tingkat Emisi Karbon Diturunkan 80%

Nur Hana Putri Nabila
22 Februari 2024, 18:38
The Bull of IDX
Katadata/Hufaz Muhammad
Seorang petugas keamanan berdiri di dekat patung banteng yang melambangkan transaksi saham yang bullish di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan tingkat emisi karbon 80% dan penerapan reward and punishment bagi pelaku industri akan berdampak positif. 

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan hal itu karena pasar bursa karbon masih cenderung ramai. Kemudian, lanjut Iman, apabila membahas pasar karbon yang paling besar ditransaksikan yakni melalui mekanisme perdagangan emisi atau Emission Tarding Scheme (ETS) di pasar wajib.

Iman menyebut pembatasan bobot atau capping baru diterapkan pada industri tenaga listrik, yakni PT PLN Nusantara Power dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Ia menyatakan bahwa perusahaan tersebut secara sukarela memperoleh sertifikasi untuk didaftarkan ke bursa karbon. 

Kemudian untuk pelaku pasar, kata Iman, bukan karena adanya batasan 80%, tetapi karena perusahaan tersebut telah mencapai tahap untuk mempertahankan agar mulai sesuai dengan standar, termasuk dalam hal Net Zero Emission dan pengurangan emisi karbon.

Sedangkan perusahaan yang belum diterapkan pembatasan bobot pada tingkat emisi karbon yakni hanya perusahaan-perusahaan tambang, misalnya batu bara.

“Nah ini tadi kalau tanya pembatasan 80% ya kami senang saja pasti karena orang jadi punya kewajiban beli kan, pilihannya dua dia mau investasi sesuatu yang karbon reduction atau dia beli,” kata Iman Rachman di ruang pers BEI Jakarta, Kamis (22/2).

Sebelumnya OJK menyatakan peluncuran bursa karbon di Indonesia pada September 2023 tahun lalu belum cukup untuk mengejar target emisi nol bersih pada 2060 mendatang.  

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menilai, untuk mencapai target emisi nol bersih, diperlukan ekosistem bursa karbon yang juga harus dibangun secara bersamaan. 

“Tidak bisa hanya bursa karbon itu sendiri, tapi juga upaya untuk meningkatkan ekosistem itu sendiri, apakah memang dari sisi regulasinya, apa mungkin dari kebijakan untuk penetapan batas atas emisi karbon harus diubah,” kata Inarno, Kamis (15/2), seperti dikutip dari Antara.  

OJK juga mengusulkan penerapan reward and punishment, serta batas atas emisi karbon bagi pelaku industri. Dengan begitu, pelaku industri misalnya didorong dapat menurunkan tingkat emisi mereka hingga 80% atau bakal dikenai sanksi jika tidak memenuhi hal tersebut.

Namun demikian, menurutnya upaya penurunan emisi ini memerlukan pengembangan teknologi dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga membayar pajak karbon atau membeli unit karbon dapat menjadi alternatif bagi para pelaku industri yang belum dapat menurunkan emisinya agar tidak mendapatkan sanksi.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...