Alasan BEI Belum Cabut Suspensi Saham Waskita dan Wijaya Karya
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dua saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) hingga kini masih disuspensi. Dua emiten ini gagal membayar bunga obligasi sehingga belum bisa diperdagangkan sahamnya.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan alasan suspensi kedua saham pelat merah itu demi perlindungan investor. Apabila Bursa membuka suspensi, Iman mempertanyakan apakah nantinya akan ada perubahan dan transaksi pada perusahaan BUMN itu. Ia juga menyebut Menteri BUMN, Erick Thohir juga memahami alasan tersebut.
“Kalau kita enggak tahu arahnya masih belum apa-apa terus orang trading, pindah investor baru apa gak ada isu gitu? Walaupun kita kasih notasi gitu. Nah ini mungkin yang kita lakukan (suspensi),” kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/2).
Selain itu, Iman juga menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan manajemen WIKA. Ia menyebut salah satu solusi terbaik untuk WIKA dan WKST yakni menggelar hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Sebelumnya, Wijaya Karya akan menggelar rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru dengan nominal Rp 100 per lembar. Namun, perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan aksi korporasi ini.
“Makanya kita lihat apa yang bisa kita bantu. Isunya WIKA disuspensi karena default, bukan karena kinerja keuangan,” ucap Iman.
Dengan demikian, apabila segera menyelenggarakan rights issue, lanjut iman, Bursa akan mencabut suspensi dua perusahaan BUMN tersebut. Adapun sebelumnya BEI telah memberhentikan sementara perdagangan saham atau suspensi saham WSKT sejak 8 Mei 2023 dan WIKA 18 Desember 2023.
“Selesai rights issue kita buka. WIKA juga begitu, ya kita bisa (suspensi dicabut). Walau support dia untuk lebih bagus kenapa enggak? Itu prinsipnya. Kita enggak nyusahin,” ucap Iman.