Pelaku Pasar Modal Minta BEI Tinjau Ulang Aturan Full Call Auction
Kalangan pelaku pasar modal meminta agar otoritas bursa kembali meninjau kembali pemberlakuan sistem lelang berkala penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus (PPK) Tahap II. Sebab, diterapkannya full call auction banyak dikeluhkan dan dinilai merugikan investor.
Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi, berpendapat transparansi dalam proses pembentukan harga saham pada perusahaan yang terdaftar di papan pemantauan khusus justru membuat investor lebih condong untuk menjual saham-saham tersebut.
Tak bisa dielakkan, semenjak berlakunya full call auction, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus mengalami tekanan sepekan belakangan. Sebab, saham yang masuk kategori ini turut berkontribusi sekitar 1,5% dari keseluruhan saham di bursa.
Audi mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, pasar saham telah terpengaruh secara signifikan oleh kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank sentral Amerika Serikat yang berencana menurunkan suku bunganya di tahun ini. Tidak hanya itu, perhatian pasar saat ini mulai beralih menuju investasi emas, yang bahkan mencatatkan rekor tertinggi baru dengan mencapai lebih dari US$ 2.255 per troy ounce.
“Kepercayaan investor harus tetap dijaga, terlebih saat ini IHSG masih dihadapkan dengan kondisi ketidakpastian oleh kebijakan dari bank sentral,” kata Audi kepada Katadata.co.id, Selasa (3/4).
Pengamat Investasi Desmond Wira menyatakan penerapan full call auction hanya berdampak pada saham-saham gorengan dengan kapitalisasi pasar kecil, bahkan pengaruhnya kecil terhadap indeks pasar saham.
Menurutnya, dalam jangka panjang, penerapan full call auction tidak berdampak signifikan pada pasar saham secara keseluruhan. Hal itu karena mayoritas investor tidak aktif bermain di pasar saham yang didominasi oleh saham-saham gorengan.
“Hanya sebagian kecil investor yang suka pada saham gorengan,” ucap Desmond kepada Katadata.co.id.
Bagi investor yang menyukai saham-saham gorengan dan merasa terganggu oleh aturan full call auction, kata Desmond, mungkin akan memilih untuk meninggalkan pasar saham. Namun, sebagian investor lain yang juga tertarik pada saham-saham gorengan dapat beradaptasi dengan aturan baru ini dan memodifikasi strategi investasi mereka.
Dengan demikian, Analis Mirae Asset Indonesia Martha Christina menyebut saat ini banyak pro dan kontra terkait kebijakan terbaru yang diterapkan. Maka dari itu, Martha menilai Bursa perlu menyosialisasi mekanisme dengan lebih baik agar bisa diterima oleh pelaku pasar.
“Intinya perlu dicari jalan tengahnya supaya pasar modal Indonesia bisa berkembang dan investor juga semakin meningkat,” pungkas Martha.
Secara terpisah, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menepis jika alasan penurunan IHSG berasal dari penerapan full call auction. Menurutnya, penggerak utama laju IHSG merupakan saham-saham LQ45.