IHSG Melemah ke Level 7.073 Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup merosot 13,49 poin atau 0,19% ke level 7.073 pada perdagangan sesi kedua hari ini, Senin (22/4) seusai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi saham sore ini mencapai Rp 11,95 triliun dengan volume 20,01 miliar saham dan frekuensi sebanyak 1.247.539 kali.
Sebanyak 272 saham yang menguat, 306 saham terkoreksi, dan 205 saham tidak bergerak. Sedangkan untuk kapitalisasi pasar IHSG pada hari ini mencapai Rp 11.685 triliun.
Seiring dengan hal itu, BEI menyampaikan bahwa hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 relatif tak berdampak pada pergerakan IHSG hari ini.
“Proses politik seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Jadi, investor sepertinya sudah tau bagaimana mengantisipasinya,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/4).
Hari ini, MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Hasilnya, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies-Muhaimin Iskandar.