Soal Dugaan Fraud, BEI Akan Dalami Laporan Keuangan Indofarma (INAF)
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait isu dugaan fraud dan masalah keuangan yang menerpa emiten farmasi PT Indofarma Tbk (INAF). Bursa juga akan mendalami laporan keuangan Indofarma yang telah disampaikan kepada BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa bursa akan melakukan monitoring Indofarma melalui keterbukaan informasi. Tak hanya itu, Bursa akan melihat dan mendalami laporan keuangan yang disampaikan INAF bukan hanya soal tepat waktu pelaporan tetapi juga dari isi dan kinerja emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Kecukupan isinya dan tentu informasi yang terkait laporan keuangan INAF kita lakukan analisis,” ucap Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Selasa (7/6).
Perlu diketahui, nasib Indofarma kini tengah di ujung tanduk. Anggota Holding BUMN Farmasi itu mengalami serangkaian masalah bisnis yang membuatnya terancam pailit pasca pandemi Covid-19. Tak hanya itu, kinerja keuangan Indofarma juga terus tertekan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mantan Komisaris Utama Indofarma menduga ada tindakan kecurangan (fraud) yang membuat kinerja perusahaan farmasi itu merugi dalam beberapa tahun terakhir.
Nyoman menegaskan bahwa ada atau tidak informasi terkait hal tersebut, jajaran Bursa akan menyelidiki secara menyeluruh laporan yang telah disampaikan. Termasuk, laporan keuangan perusahaan yang disebutkan sebelumnya. Laporan keuangan Indofarma yang terakhir disampaikan ke BEI adalah laporan keuangan kuartal III 2023. Adapun laporan keuangan tahunan 2023 terlambat dan hingga kini belum disampaikan ke Bursa.
“Kami di Bursa akan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan termasuk laporan keuangan dari perusahaan yang disampaikan tadi,” kata Nyoman.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Kementerian BUMN terus melakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan PT Indofarma Tbk. Hal itu dilakukan untuk kembali meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut.
Di samping itu, Erick mengatakan Kementerian siap membawa perkara PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan. Saat ini BUMN menurut Erick terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perbaikan keuangan yang dialami perusahaan.
“Saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick dalam kegiatan family gathering Kementerian BUMN, di Taman Mini Indonesia Indah seperti dikutip Senin (6/5).