Belum Bayar Bunga MTN, BEI Hentikan Perdagangan Saham WMPP
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) mulai sesi pertama perdagangan hari ini, Senin (13/5). BEI menyebut penghentian sementara (suspend) saham WMPP dilakukan karena emiten tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon Medium Term Notes (MTN) Tahun 2023 Tahap I.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan BEI telah menerima surat elektronik dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 8 Mei 2024 mengenai penundaan pembayaran bunga kedua MTN PT Widodo Makmur Perkasa Tbk Tahun 2023 Tahap I. Seharusnya, pembayaran bunga MTN itu dilaksanakan pada 13 Mei 2024 tetapi ternyata ditunda oleh emiten.
"Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham) WMPP di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 13 Mei 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Adi dalam keterangan resmi, Senin (13/5).
Emiten peternakan dan komoditas pertanian ini membukukan rugi bersih Rp 875,6 miliar pada 2023. Kerugian ini meningkat lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2022 yang rugi sebesar Rp 307,6 miliar. Pendapatan perusahaan turun drastis hingga 79,4% dari Rp 4,4 triliun pada 2022 menjadi Rp 907,2 miliar pada 2023.
Saham WMPP dikendalikan oleh Tumiyana dengan kepemilikan saham 65,67%. Tumiyana merupakan seorang pengusaha, ia pernah menjabat sebagai direktur utama perusahaan konstruksi BUMN PT PP Tbk (PTPP). Saham WMPP juga telah berada dalam pengawasan khusus BEI.