Saham Telkom Merosot 34%, Begini Prospeknya Menurut Analis
Saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus mengalami koreksi di tengah pengusutan kasus hukum yang menimpa anak usahanya, TelkomSigma, menjadi sentimen negatif. Termasuk kehadiran Starlink yang mengguncang industri telekomunikasi dalam negeri.
Investment Analyst Lead Stockbit Sekuritas, Edi Chandren, menilai investor masih dapat kesempatan trading berdasarkan tren pergerakan harga historis. Namun, Edi mengatakan bahwa jika pola ini terjadi lagi, para trader bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
Selain itu, apabila dilihat dari puncak terakhir hingga level terendah baru-baru ini, harga saham TLKM telah turun sebesar 34%. Dengan asumsi ada pemulihan sebesar 50% dari penurunan tersebut, kata Edi, harga TLKM bisa naik ke Rp3.250 per lembar, memberikan potensi keuntungan sekitar 15%.
Analis Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas memproyeksikan dalam jangka panjang saham TLKM akan banyak tantangan. Hal itu di tengah masuknya pemain baru dari Starlink yang bisa memberikan dampak negatif. Adapun target jangka panjang yang diramal Kiwoom Sekuritas masih berada di target harga Rp 2.900 – Rp 3.500.
“Tapi kami masih melihat peluang di TLKM sendiri dan ditambah penurunan harganya sudah sangat drastis dan membuat valuasi lebih menarik,” kata Sukarno kepada Katadata.co.id, Jumat (31/5).
Akan tetapi, dalam jangka pendek masih ada potensi teknikal rebound dengan target harga terdekat Rp 2.920 – Rp 2.960, dengan patokan support terdekat di Rp 2.720.
Edi mengatakan bahwa kasus korupsi di anak perusahaan Telkom dapat mempengaruhi harga saham dalam jangka pendek. Namun, yang menarik adalah bahwa laporan dan dugaan korupsi ini berasal dari investigasi internal TLKM, yang menunjukkan upaya mereka dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
“Karena pihak TLKM segera mengatasi sesuatu yg bisa merugikan perusahaan dan kedepannya diharapkan kinerjanya bisa tambah lebih baik,” ucapnya.
Sebelumnya Telkom buka suara usai Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor mereka. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif yang menjerat anak usahanya hingga kerugiannya ditaksir ratusan miliar.
Proses Hukum TelkomSigma
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PGS VP Investor Relations Telkom Indonesia, Andri Herawan Sasoko membenarkan saat ini sedang ada proses hukum oleh KPK yang melibatkan anak perusahaan Telkom, yaitu PT Sigma Cipta Caraka. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan hasil Audit Investigasi Telkom sebagai bagian dari upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Perkara tersebut saat ini dalam tahap penyidikan di KPK Telkom senantiasa mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tulis Andri dalam keterangannya, Senin (27/5).
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada periode April 2024 dalam pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik juga menemukan sejumlah alat bukti yang langsung disita.
Kemudian pada Selasa (21/5), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi di Telkom Group yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ali mengatakan modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Ia mengatakan untuk detail perkara belum bisa disampaikan demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali.