Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus: Ancaman bagi Saham BREN?

Nur Hana Putri Nabila
4 Juni 2024, 14:15
Ilustrasi saham BREN
Barito Renewables
Manajemen PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) pada saat pencatatan perdana saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Oktober 2023.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memasukkan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dikhawatirkan akan menghambat langkah perusahaan energi terbarukan itu masuk ke dalam FTSE Global Equity Index Quarterly periode Juni 2024.

BEI memasukkan saham BREN ke dalam kriteria 10 Papan Pemantauan Khusus pada 29 Mei 2024. Kriteria 10 Papan Pemantauan Khusus menunjukkan bahwa emiten dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Sebelumnya, Bursa mengumumkan terjadinya pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA) terhadap saham emiten energi baru dan terbarukan (EBT) itu pada 17 April 2024. Hal itu karena kenaikan harga saham BREN melesat dalam beberapa bulan terakhir. 

Setelah mengumumkan UMA, Bursa menghentikan sementara atau suspend perdagangan saham BREN pada perdagangan Senin (27/5). Bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham BREN dilakukan karena kenaikan harga saham yang signifikan. 

Saat dihentikan sementara perdagangannya, saham anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) itu telah melesat 131,96% dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, dalam enam bulan terakhir saham Grup Barito itu sudah melambung 150%. 

Kenaikan harga saham ini membuat BREN menjadi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di BEI, menyalip PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Seiring dengan kenaikan harga sahamnya, FTSE Russell mengumumkan BREN akan masuk dalam FTSE Global Equity Indeks yang akan berlaku efektif mulai Senin, 24 Juni 2024. 

FTSE Global Equity Index merupakan rangkaian indeks pasar saham yang disusun oleh London Stock Exchange (LSE). Indeks ini mencakup lebih dari 19 ribu saham di 49 negara.  Namun setelah masuk ke Papan Pemantauan Khusus, BREN khawatir FTSE akan membatalkan rencana tersebut. 

Budi Frensidy, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia (UI), Frensidy mengatakan masuknya BREN ke indeks FTSE tidak akan dibatalkan. Kecuali, jika nilai kapitalisasi pasarnya terpantau terus menurun setelah masuk Papan Pemantauan Khusus. “Nyatanya kan hari ini BREN sudah tidak Auto Reject Bawah (ARB) lagi,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Selasa (4/6). 

BREN Dipantau Selama Satu Bulan

BEI menyatakan BREN akan berada di Papan Pemantauan Khusus selama satu bulan. Setelah keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Budi memperkirakan BREN bisa kembali menjadi emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI. Namun, saham BREN diprediksi akan mengalami sedikit peningkatan volatilitas dibandingkan sebelum masuk Papan Pemantauan Khusus atau setelahnya. “Berbeda dengan kondisi saat ini yang masih penuh ketidakpastian,” ujarnya.

Pengamat pasar modal dan praktisi investasi Desmond Wira juga mengatakan bahwa masuknya BREN ke indeks FTSE tidak dapat diubah. Selain itu, ia menyebut bahwa Papan Pemantauan Khusus hanyalah salah satu aturan dari BEI. Emiten yang masuk ke papan tersebut bukan berarti harga sahamnya bakal terus turun. "Bisa juga harga sahamnya naik," kata Desmond kepada Katadata.co.id.

Ia juga menegaskan bahwa Papan Pemantauan Khusus tidak memiliki banyak pengaruh pada saham BREN. Pada akhirnya semuanya tergantung pada respons pelaku pasar. “Lagipula tidak selamanya (BREN) ada di Papan Pemantauan Khusus, cuma 30 hari,” ucap Desmond.

Barito Renewables Energy merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang investasi dan pengembangan energi baru terbarukan. Perusahaan tersebut dikendalikan secara tidak langsung oleh Prajogo Pangestu melalui Barito Pacific.

Menurut Forbes Real Time Billionaire, pada Selasa (4/6), Prajogo Pangestu masuk ke dalam jajaran orang terkaya di dunia di urutan ke-26. Nilai kekayaan bersihnya kini tercatat US$57,9 miliar atau setara dengan Rp 938,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.212 per dolar AS.  

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...