Papan Pemantauan FCA Hujan Kritik, OJK: Kita Lindungi Investor Kecil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA) yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang belakangan menuai hujan kritik dari para pelaku pasar.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M mengatakan OJK selalu berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal. Tak hanya itu, dia juga menyebut OJK telah melakukan tinjauan dan SRO selalu mempertimbangkan masukan yang diterima.
Termasuk, berfluktuasinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhir-akhi ini juga dipengaruhi oleh beberapa saham yang masuk dalam kategori FCA, terutama saham dengan kapitalisasi besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) lantaran memiliki bobot jumbo kepada IHSG.
Antonius mengatakan bahwa OJK akan meninjau terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya. “Sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kita sebenarnya lebih baik sebenarnya, untuk melindungi investor kecil,” kata Antonius kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/6).
OJK, kata dia, akan memantau apakah seluruh investor atau hanya sebagian investor yang menyangkal bahwa ini adalah bentuk perlindungan investor. Kemudian akan mengamati perkembangan implementasi kebijakan tersebut. Yang terpenting, kata Antonius, semua ini harus tetap sesuai dengan tujuan utama dari papan pemantauan khusus, yaitu untuk melindungi investor.
“Nanti kita lihat. Kita pantau terus, monitor terus perkembangannya,” ucapnya.
Terkait kebijakan PPK full call auction, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan hal tersebut sudah berada di peraturan teknisnya. “No comment, ini lagi (acara) syariah, astagfirullah,” kata Iman, kepada wartawan usai paparan acara Sharia Investment Week (SIW) 2024 bertajuk “Insights into Action: Optimizing Investment in Islamic Capital Market”.
Kegundahan investor mengenai kebijakan ini terungkap dari pesan yang disampaikan kalangan pasar melalui kiriman karangan bunga kepada otoritas bursa agar meninjau aturan itu. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id pada Kamis (30/5), misalnya, terdapat dua karangan bunga di lobby BEI.
Karangan bunga tersebut berasal dari Dayat Subagja dan keluarga yang tertulis “Rest in peace kebijakan Full Call Auction BEI." Karangan bunga lainnya dengan pengirim Devin Hutapea dan kawan-kawannya bertuliskan, “Yth. Pimpinan BEI, tolong ubah Full Call Auction enggak kondusif buat market”.
Kemudian, hingga Senin (3/6) karangan bunga terus berdatangan. Namun, pihak keamanan BEI dengan sigap memutar balikkan karangan bunga tersebut agar tidak dilihat orang.