Tingkatkan Likuiditas, BEI Siapkan Sistem Penyelenggara Pasar

Nur Hana Putri Nabila
26 Juni 2024, 17:58
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan sistem liquidity provider (penyedia likuiditas) atau market maker (penyelenggara pasar) untuk meningkatkan likuiditas transaksi saham.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan sistem liquidity provider (penyedia likuiditas) atau market maker (penyelenggara pasar) untuk meningkatkan likuiditas transaksi saham.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan sistem liquidity provider (penyedia likuiditas) atau market maker (penyelenggara pasar) untuk meningkatkan likuiditas transaksi saham. Mekanisme penyedia likuiditas atau penyelenggara pasar ini akan mengubah saham yang tidak likuid menjadi lebih cair. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan bursa berupaya menurunkan selisih (spread) harga saham yang kurang likuid hingga 20% lebih rendah. BEI berharap mekanisme ini dapat mengubah saham yang tidak likuid menjadi lebih cair, mengingat saat ini spread harian saham tersebut berkisar antara 3% hingga 3,5%.

“Diharapkan dengan adanya liquidity provider ini spread gap-nya akan turun hingga 20% dari sebelumnya,” kata Irvan dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 BEI yang berlangsung secara virtual, Rabu (26/6).

Menurut Irvan, saham-saham yang likuid cenderung memiliki selisih (spread) harga yang lebih kecil antara harga beli dan jual, sehingga harga sahamnya lebih stabil. Hal ini berarti investor tidak perlu membayar selisih harga yang besar saat membeli atau menjual saham.

Dengan adanya mekanisme penyedia likuiditas atau penyelenggara pasar, likuiditas di pasar saham akan meningkat. Ketika ada investor yang ingin membeli atau menjual saham, akan selalu ada penawaran dari liquidity provider. Ke depannya, para penyedia likuiditas ini akan menyediakan penawaran harga di pasar reguler untuk saham-saham tertentu yang ditangani, dengan waktu minimum yang telah ditentukan untuk melakukan akuisisi.

“Volumenya juga kami atur, dia harus quit (berhenti) di harga berapa," ucap Irvan.

Perlu diketahui, regulasi market maker atau penyelenggara pasar yang akan diluncurkan pada semester pertama 2024 telah diumumkan oleh bursa. Irvan mengungkapkan bahwa saat ini BEI sedang berdiskusi dengan tiga anggota bursa (AB) terkait hal ini. Namun, BEI belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai pembahasan tersebut.




Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...