MNC Asia Holding Kembali Serok Saham MNC Land dalam Jumlah Fantastis

Patricia Yashinta Desy Abigail
19 Juli 2024, 17:16
Emiten Hary Tanoesoedibjo (HT) PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) kembali menyerok 37 juta saham PT MNC Land Tbk (KPIG).
Pexels
Emiten Hary Tanoesoedibjo (HT) PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) kembali menyerok 37 juta saham PT MNC Land Tbk (KPIG).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten Hary Tanoesoedibjo (HT) PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) kembali menyerok 37 juta saham PT MNC Land Tbk (KPIG). Pembelian saham dilakukan BHIT setelah perdagangan sementara atau suspensi saham MNC Land dicabut oleh Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Kamis (18/7).

Melansir keterbukaan informasi di BEI, transaksi dilakukan pada 18 Juli 2024. M Budi Rustanto, Direktur Utama KPIG, mengatakan jumlah saham KPIG yang dikantongi BHIT pasca transaksi sebanyak 19,04 miliar atau setara 19,52%. Tujuan dari transaksi tersebut tak lain untuk meningkatkan penyertaan saham BHIT di KPIG.

Sebelum transaksi, BHIT memiliki 19,01 miliar saham KPIG atau setara kepemilikan 19,49%. “Status dari kepemilikan saham ini adalah kepemilikan secara langsung,” kata Rustanto dalam keterangan resminya, Jumat (19/7).

Aksi BHIT membeli saham KPIG ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo, sang pemilik perusahaan, juga gencar memborong saham BHIT dan KPIG. Berdasarkan data keterbukaan informasi BEI, Hary Tanoe telah memborong 106 juta saham BHIT atau 0,13% dan 18,01 juta saham KPIG.

Hary Tanoe membeli saham BHIT dengan harga Rp 45 per saham dan Rp 49 per saham. Periode pembelian saham BHIT terjadi pada 8 Juli 2024 dan 9 Juli 2024. Kemudian, Hary Tanoe membeli saham KPIG dengan harga Rp 89 per saham pada 9 Juli lalu.

Seiring dengan pembelian jumbo tersebut, pada Rabu (17/7), BEI menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham KPIG. Bursa beralasan telah terjadi peningkatan kumulatif harga saham yang tajam. Bahhkan, BEI sebelumnya juga memasukkan KPIG ke saham kategori unusual market activity (UMA) atau saham yang pergerakannya tidak wajar.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...