Saham Grup MNC Milik Hary Tanoe (KPIG) Menguat 9,47% Usai BEI Cabut Suspensi

Nur Hana Putri Nabila
23 Agustus 2024, 11:37
Hary Tanoe
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Pegawai berjalan dibawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (5/8/2024). IHSG ditutup di zona merah pada perdagangan awal pekan ini di level 7.059,65 atau turun 248,47 poin (3,40 persen).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham emiten konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Land Tbk (KPIG) pada sesi pertama perdagangan Jumat (23/8). Otoritas bursa sebelumnya menggembok saham pendiri MNC Group itu pada perdagangan Selasa (20/8) kemarin.

Dalam pengumuman yang disampaikan bursa, saham KPIG sudah mulai diperdagangkan kembali pada hari ini di pasar reguler dan pasar tunai usai terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan. 

Mengacu data perdagangan, harga saham KPIG melesat 9,47% ke level Rp 185 per saham pada pukul 10.00 WIB. Dengan nilai transaksi Rp 12,53 miliar dan volume saham yang diperdagangkan mencapai 67,75 juta, serta nilai kapitalisasi pasarnya sebesar Rp 18,05 triliun.

Kemudian harga sahamnya meroket 198,39% secara year to date (ytd). Tak hanya itu, dalam tiga bulan terakhir saham emiten konglomerat itu terbang hingga 203,28%.  

KPIG Keberatan Sahamnya Digembok

Sebelumnya, perusahaan yang dikendalikan oleh Hary Tanoesoedibjo itu merasa keberatan sahamnya disuspensi atau diberhentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (20/8).  Perusahaan meminta agar penghentian perdagangan saham tidak berkepanjangan.

Direktur Utama MNC Land M. Budi Rustanto mengatakan, berdasarkan aturan BEI  pada butir III.1.1 sampai dengan butir II.1.8, tidak ada satu pun kondisi yang dipenuhi oleh MNC Land yang memungkinkan terjadinya suspensi efek seperti yang disebutkan dalam pengumuman. 

Budi juga menilai jika pengumuman tersebut merujuk pada poin III.1.9, maka suspensi saham KPIG seharusnya berdasarkan keputusan BEI. Berdasarkan pemahaman MNC Land, keputusan BEI diatur dalam peraturan bursa selalu melibatkan persetujuan dari dua orang direksi.

Sehingga, perusahaan tidak menemukan acuan yang jelas terkait dasar kebijakan yang diambil BEI. “Mohon kiranya penghentian sementara perdagangan saham KPIG tidak berkepanjangan dan dapat bebas diperdagangkan oleh masyarakat pada kesempatan pertama,” tulis Budi dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/8).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...