BCA Beri Sinyal Bagi Dividen Lebih Besar Tahun Depan
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan sinyal akan membagian dividen lebih besar pada tahun depan dibandingkan periode sebelumnya. BCA membagikan dividen pada tahun ini mencapai Rp 33,28 triliun atau 68,47% dari perolehan laba bersih pada 2023 yang mencapai Rp 48 triliun.
Sekretaris Perusahaan BCA Raymon Yonarto mengatakan, emiten bank berkapitalisasi jumbo ini masih mempertimbangkan besaran rasio pembayaran dividen pada tahun depan. Pertimbangan rasio dividen dilakukan dengan memperhitungkan kondisi permodalan dan bisnis yang kuat.
“Kinerja BCA yang baik dengan sendirinya akan tergambar dengan besaran dividen yang mungkin lebih besar dari waktu ke waktu,” katanya dalam paparan publik, Rabu (28/8).
Menelisik jejak pembagian dividen, BCA konsisten memberi dividen kepada para pemegang sahamnya sekalipun kinerja keuangan sempat diwarnai pandemi Covid-19.
Tahun | Nominal Dividen | Rasio Pembayaran Dividen |
2022 | Rp 17,9 triliun | 68,74% |
2023 | Rp 25,3 triliun | 62,1% |
2024 | Rp 33,28 triliun | 56.9% |
Melansir kinerja perseroan per semester I 2024, BBCA berhasil mencetak laba bersih mencapai Rp 26.9 triliun, naik 11,1% secara tahunan Pertumbuhan ini seiring dengan naiknya penyaluran kredit BCA sebesar 15,5% secara tahunan menjadi Rp 850 triliun.
Kredit korporasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi per Juni 2024, naik 19,9% secara tahunan (yoy) mencapai Rp 388,6 triliun. Kredit komersial juga berhasil tumbuh 7,9% menjadi Rp 127,8 triliun, dan kredit UMKM naik 12,7% hingga menyentuh Rp 114,4 triliun.
Di sisi pendanaan, total dana pihak ketiga (DPK) naik 5% secara tahunan menyentuh Rp 1.125 triliun. Dana giro dan tabungan (CASA) berkontribusi 82% lebih dari total DPK, tumbuh 5,8% mencapai Rp 915 triliun.
BCA mempertahankan pertumbuhan pendapatan bunga bersih (NII) pada paruh pertama 2024 sebesar 7,9% secara tahunan mencapai Rp 39,9 triliun. Pendapatan selain bunga naik 12,1% menjadi Rp 12,4 triliun. Sementara itu, rasio permodalan BCA terbilang sangat kuat mencapai 27,76%, jauh diatas batas minimum yang ditetapkan otoritas.