Saham Indomaret (DNET) Digembok Bursa Usai Masuk Radar UMA
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET), emiten retail Indomaret, pada Senin (9/9). Langkah ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan selama beberapa hari pada pekan lalu.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) pada perdagangan tanggal 9 September 2024," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (9/9/2024).
Bursa menjelaskan, penghentian sementara perdagangan Saham PT Indoritel Makmur Internasional dilakukan di pasar reguler dan rasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham pemilik Indomaret itu.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujarnya.
Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (6/9), harga saham DNET ditutup di posisi Rp10.700 per unit, melanjutkan tren kenaikan sejak Rabu (4/9) dan Kamis (5/9). Pada Kamis (5/9), saham DNET mengalami kenaikan signifikan sebesar 1.475 poin atau 19,80%, sehingga harganya mencapai Rp8.925 per lembar saham.
Tepat pada pukul 16.00 WIB, saham DNET sudah ditransaksikan sebanyak 43 kali dengan volume 20.100 lembar, menghasilkan nilai transaksi sebesar Rp177,93 juta. Kapitalisasi pasar DNET pun mencapai Rp126,59 triliun.
Sebelumnya, pada Rabu (4/9), saham DNET juga mengalami penguatan signifikan sebesar 19,68%, mendorong harga saham ke posisi Rp7.450 per lembar. Kenaikan tajam ini membuat saham DNET menyentuh batas auto rejection atas (ARA) sejak awal sesi pertama, menunjukkan minat beli yang kuat dari investor.