Harga Saham Indomaret (DNET) Melonjak 16,82% Usai BEI Cabut Suspensi
Saham emiten ritel dan investasi Grup Salim, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) melesat 16,82% pada perdagangan saham pagi ini, Selasa (10/9) pukul 09.45 WIB. Melonjaknya saham retail Indomaret terjadi usai Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi emiten retail Indomaret itu.
Dalam pengumuman yang disampaikan bursa, saham DNET sudah mulai diperdagangkan kembali pada hari ini di pasar reguler dan pasar tunai usai terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Mengacu data perdagangannya, harga saham DNET melesat ke Rp 12.500 per lembar saham dan diperdagangkan di rentang Rp 10.750-Rp 12.825 per helainya. Kemudian volume yang diperdagangkan tercatat 439,30 ribu, dengan nilai transaksi Rp 5,57 miliar, hingga kapitalisasi pasarnya tembus Rp 177,30 triliun.
Apabila melihat tren pergerakannya, saham DNET meroket 100,80% dalam seminggu terakhir. Adapun secara year to date (ytd) sahamnya melonjak 165,96% dan dalam enam bulan terakhir terbang hingga 174,73%.
Sebelumnya, orotitas bursa menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham Indoritel Makmur Internasional pada Senin (9/9) kemarin. Langkah ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan selama beberapa hari pada pekan lalu.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DNET pada perdagangan 9 September 2024," kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (9/9).
Bursa menjelaskan, penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan di pasar reguler dan rasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham pemilik Indomaret itu.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.