Dirut BTN Sebut Penghapusan Pajak Properti Bisa Dongkrak Pembelian Rumah

Patricia Yashinta Desy Abigail
16 Oktober 2024, 12:31
Direktur Utama BBTN Nixon L.P. Napitupulu menilai penghapusan pajak properti yang direncanakan oleh Prabowo bisa meringankan masyarakat.
ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr/YU
Pekerja berjalan di antara deretan rumah di Selacau, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024). Pemerintah memperpanjang pemberian fasilitas insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memberikan tanggapan terkait rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus pajak properti sebesar 16%. Pajak yang dihapus ini mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.

Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan penghapusan pajak properti tersebut bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembelian rumah.

"Harga rumah seakan-akan turun 20% kan, sehingga angsurannya juga jadi turun 20% dengan hilangnya 3 biaya tadi,” kata Nixon saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu (16/10).

Menurutnya, saat ini masyarakat seringkali terbebani dengan biaya tambahan yang cukup besar saat membeli properti. Bahkan, Nixon telah membahas lebih lanjut mengenai penghapusan pajak ini dengan Satuan Tugas Perumahan.

Ia menambahkan bahwa selain BPHTB dan PPN, ada juga biaya tambahan lain seperti asuransi yang jika diakumulasi dapat mencapai 20% hingga 21% dari harga rumah. Biaya-biaya ini tidak bisa dimasukkan ke dalam kredit, sehingga beban masyarakat menjadi semakin berat saat membeli rumah. Adanya penghapusan beban tersebut target pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat tercapai lebih cepat.

"Rencananya akan meningkatkan tenor KPR menjadi 25 atau 30 tahun, jadi angsuran lebih ringan untuk masyarakat," tuturnya.

Sebagai informasi, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Hashim S. Djojohadikusumo usulan penghapusan BPHTB sudah dikomunikasikan dan direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih. Tujuannya agar daya beli masyarakat untuk memiliki rumah bisa meningkat. Adapun Wacana soal rencana penghapusan pajak properti akan berlangsung 1-3 tahun.

Tim Analis Bareksa menilai stimulus ini masih bersifat sementara dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk bisa dilaksanakan dalam program cepat 100 hari presiden terpilih nantinya.

"Selain itu fokus pemerintah saat ini juga masih tertuju ke golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di mana pemerintah akan memprioritaskan insentif di sektor ini," tulis Tim Analis Bareksa di situs resmi Bareksa, dikutip Rabu (16/10). 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...