BEI dan OJK Tengah Kaji Ketentuan Free Float untuk IPO Skala Besar
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan kelonggaran terkait ketentuan jumlah saham yang harus dilepas ke publik (free float) untuk perusahaan besar yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Kelonggaran aturan itu disiapkan untuk menarik IPO skala besar, termasuk dari calon emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan saat ini perusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun harus memiliki minimal 10% saham yang diperdagangkan di pasar. Namun, BEI dan OJK tengah mempertimbangkan pengecualian bagi perusahaan besar agar tidak perlu mengikuti aturan tersebut.
"Tetapi, poin yang ditekankan, mungkin ada perbedaan untuk satu calon emiten yang signifikansinya besar. Dia tidak perlu untuk memenuhi 10% (free float)," kata Iman di pressroom Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (17/10).
BEI sebenarnya sudah pernah menawarkan inisiatif relaksasi ini kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, yang berencana untuk melakukan IPO pada 2023 lalu. Namun, rencana IPO tersebut batal karena Kementerian BUMN menilai kondisi pasar kurang mendukung.
"Kemarin, kita memberikan relaksasi buat PHE untuk lebih kecil dari 10%. Kalau kita tahu size IPO besar, hal itu sedang kami lakukan," kata Iman.
Free float adalah jumlah saham yang dapat diperdagangkan oleh publik di pasar sekunder, termasuk saham yang dimiliki oleh publik, pemegang saham minoritas, dan investor institusional. Namun, saham yang dimiliki oleh pendiri, anggota dewan komisaris dan direksi, manajemen perusahaan, atau pemegang saham mayoritas yang memiliki kontrol besar terhadap perusahaan tidak termasuk dalam free float.
BEI Tunda Batas Waktu Pemenuhan Rasio Free Float Minimum 10%
BEI sebelumnya memutuskan untuk menunda batas waktu pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% untuk evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 hingga satu tahun ke depan.
Dengan penundaan ini, pemenuhan rasio free float minimum 10% akan diterapkan pada evaluasi indeks Oktober 2025 dan mulai efektif pada hari bursa pertama pada November 2025. Sebelumnya, aturan ini direncanakan berlaku pada Oktober 2024 dan efektif pada awal November 2024.
Menurut otoritas BEI, pasar masih memerlukan waktu lebih untuk memenuhi ketentuan ini. Hal itu mengingat bahwa pemenuhan rasio free float membutuhkan transaksi saham dari pemegang saham pengendali.