Mengukur Dampak Pemutihan Utang Petani-Nelayan ke Kinerja Emiten Bank
Nelayan dan petani akan segera memperoleh fasilitas pemutihan utang bank melalui kebijakan yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden, yang dijadwalkan terbit pekan ini. Kebijakan ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 25 Oktober 2024 mengenai keputusan untuk menghapus utang bank bagi nelayan dan petani.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta menilai, kebijakan pemutihan utang tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja keuangan emiten bank.
"Ini kan sudah lama ya [utangnya]. Petani dan nelayan ini kan [utangnya] sebenarnya tidak terlalu signifikan ya efeknya. Ketika dibandingkan dengan utang korporasi," kata Nafan kepada Katadata.co.id, Selasa (29/10).
Sebagai informasi pemutihan utang atau pembatalan utang adalah tindakan yang menghapus separuh atau seluruh utang individu, perusahaan, atau negara. Pemutihan utang juga mengacu pada tindakan yang menurunkan laju atau menghentikan pertumbuhan utang.
Nafan menjelaskan, dampak pemutihan utang pada cadangan bank tergantung pada kondisi likuiditas masing-masing bank. Bank yang memiliki likuiditas baik kemungkinan telah memitigasi potensi risiko sejak awal, sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan lebih lancar.
Nafan menilai, kebijakan ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang untuk meringankan beban petani dan nelayan yang memiliki utang lama, bahkan sebelum masa pandemi COVID-19. Kebijakan pemutihan diharapkan dapat membantu sektor perbankan untuk kembali menyalurkan kredit, khususnya bagi petani dan nelayan yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan usaha.
Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk stimulus tambahan, termasuk potensi suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan dukungan ini, proses restrukturisasi utang dapat berjalan optimal tanpa menggerus cadangan bank secara signifikan, karena bank pun telah mempersiapkan langkah mitigasi yang diperlukan.
"Kebijakan ini pasti membutuhkan stimulus dari pemerintah, misalnya melalui suntikan dari APBN. Jika cadangan bank berkurang, bank sebenarnya sudah mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengatasinya," ujar dia.
Prabowo Mau Hapus Utang Bank Petani dan Nelayan
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan pekan depan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang pemutihan utang untuk 6 juta nelayan dan petani di Indonesia.
"Ada hutang dari krisis moneter 1998, ada yang dari 2008," kata adik kandung Presiden Prabowo Subianto itu di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10).
Para petani dan nelayan yang berutang tersebut selama ini tidak bisa mendapatkan akses pinjaman ke perbankan. Setiap kali mereka masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, selalu ditolak.
"Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta. Semua utang ini sudah dihapusbukukan dan diganti oleh asuransi bank tapi hak tagihnya belum dihapus," ucap Ketua Satuan Tugas Perumahan itu.
Tanpa akses ke perbankan, para nelayan dan petani akhirnya meminjam dari rentenir dan pinjaman online alias pinjol. Kondisi ini, menurut Hashim, harus diubah.
"Minggu depan Pak Prabowo akan teken Perpresnya," katanya.
Perpres itu sedang disiapkan oleh Kementerian Hukum. Harapannya, 5 juta sampai 6 juta pelaku usaha itu mendapat hidup baru dan dapat meminjam lagi ke perbankan.