Laba Emiten Cap Tikus (BEER) Anjlok dari Untung Jadi Rugi Rp 2,8 Miliar
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mencatat kinerja keuangan negatif hingga September 2024. Mengutip laporan keuangan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten minuman beralkohol Cap Tikus itu mengalami rugi Rp2,8 miliar.
Berbeda dengan kinerja keuangan BEER di periode yang sama di tahun 2023 yang masih mencatatkan laba Rp9,96 miliar. Kondisi tersebut membuat laba per saham dasar BEER berada di area negatif Rp0,70 per saham, dari semula Rp2,49 per saham.
Anjloknya kinerja keuangan BEER terjadi karena adanya performa penjualan yang turun drastis hingga September 2024 yang hanya mencapai Rp37,83 miliar. Angka tersebut turun sebesar Rp23,64 miliar atau setara 62,49% dari capaian di periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu mencapai Rp61,47 miliar.
Pendapatan yang hanya Rp37,83 miliar juga dipangkas beban untuk pembiayaan pita cukai sebesar Rp16,85 miliar, sehingga laba bruto yang tercatat Rp9,5 miliar. Beban operasional juga terus memangkas laba bersih seperti, beban penjualan Rp 693.833.596, beban umum dan administrasi 11.390.933.840, beban keuangan Rp 818.360.052 .
Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sebagai informasi, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk. merupakan perusahan yang telah diberikan izin khusus oleh Pemerintah Indonesia untuk mengedarkan dan memproduksi minuman beralkohol di Indonesia.
Jobubu memiliki kapasitas total produksi alkohol full spectrum terbesar di Indonesia. Lebih lanjut prospektus perusahaan menjelaskan hanya ada empat perusahaan di Indonesia yang memiliki izin kapasitas produksi minol lebih dari 10 juta liter per tahun. Jobubu, dengan kapasitas produksi 90 juta liter, duduk di posisi kedua terbesar.
Dari berbagai sumber diketahui minuman keras khas Minahasa dikenal dengan nama Sopi. Namanya mulai berubah kala warga Minahasa yang sedang mengikuti pendidikan militer menemukan Sopi di botol biru bergambar ekor tikus. Kala itu, sebelum tahun 1829, Sopi dijual para pedagang Cina di Benteng Amsterdam, Manado. Pada 2015, minuman ini pun sudah masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Meski minuman cap tikus sudah lama dikenal masyarakat, Jobubu baru berdiri sejak 2008. Perusahaan ini mematenkan minol legendaris tersebut dengan merek dagang Cap Tikus 1978. Untuk memproduksi minol, BEER memiliki pabrik di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Cap Tikus 1978 masuk ke dalam alkohol golongan C dengan kadar alkohol 20% hingga 55%
Selain menjual Cap Tikus 1978, Jobubu pun mengembangkan soju, minol asal Korea Selatan, melalui kerjasama dengan Kim Taek-Song. Setahun berselang, barulah kedua minol ini mulai diproduksi. Varian pertama yang diproduksi adalah Cap Tikus 1978 rasa kopi, sementara soju dijual dengan merek dagang Daebak Soju varian extra cold.
Daebak Soju ini masuk dalam alkohol golongan B dengan kadar alkohol 5% hingga 20% Dari 2020 hingga 2021, perseroan menambahkan berbagai varian rasa untuk produk Daebak Soju hingga memiliki tujuh varian. Akhirnya pada 2022, perusahaan memperoleh izin BPOM untuk produk terbarunya, Daebak Spark, untuk kemudian diluncurkan pada Oktober 2022. Minol terbaru ini akan memiliki empat varian rasa. Minol terakhir inilah yang masuk dalam golongan A, yakni minol dengan kadar alkohol 0-5%.