Menakar Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Jika INA Gabung Danantara
Presiden Republik Indonesia ke-8 Prabowo Subianto akan mempercepat peluncuran Badan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 7 November 2024. Selain tujuh BUMN, Indonesia Investment Authority (INA) juga bakal melebur ke dalam BP Danantara.
Adapun tujuh badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang bakal masuk ke dalam Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan MIND ID.
Namun apakah dengan masuknya INA ke BP Danantara akan terjadi tumpang tindih kewenangan?
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, penggabungan ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih, asalkan dilakukan dengan terencana. Ia menilai INA yang sudah memiliki reputasi baik dan kredibel yang dapat menjadi fondasi bagi BP Danantara.
Selain itu, ia mengatakan kedepannya BP Danantara akan menjadi lembaga utama yang membawahi INA dan BUMN-BUMN. Ia menilai hal tersebut mirip dengan struktur di Singapura, di mana Government of Singapore Investment Corporation (GIC) digabung dengan Temasek Holdings.
Wijayanto menegaskan apabila hal tersebut dikelola dengan profesional sejak awal, penggabungan ini sangat berpotensi membawa hasil yang positif.
“Dan juga menghindarkan BUMN dan investasi negara kita dari campur tangan politik,” kata Wijayanto ketika dihubungi Katadata.co.id, Rabu (6/11).
Ia menambahkan bahwa baik INA maupun BUMN akan sama-sama diuntungkan dari penggabungan ini. Menurutnya, kolaborasi akan menjadi lebih fleksibel dan dinamis, dengan ekosistem yang lebih mendukung perkembangan investasi. Yang paling penting, kata Wijayanto, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi pengaruh intervensi politik.
“Bagi BUMN akan semakin jelas posisi dan penerapan Good Corporate Governance (GCG)-nya,” ucapnya.
Selain itu, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan bahwa BP Danantara memiliki otonomi dan wewenang yang lebih luas, maka Danantara dapat menjadi pemegang saham utama bagi INA.
Dengan demikian, INA bisa lebih fokus pada BUMN blue-chip yang menarik untuk investasi. Sementara BUMN yang bukan bagian dari INA, khususnya yang masuk kategori aset strategis seperti PLN, dapat dikelola langsung oleh Danantara.
Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, BP Danantara ini akan menjadi pengelola aset (sovereign wealth fund) dengan dana kelolaan awal US$ 600 miliar atau Rp 9.429,8 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 15.716 per US$.
Prabowo menginginkan BP Danantara bisa mengoptimalkan dan mengonsolidasikan aset-aset negara. Aset-aset ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
Peluncuran BP Investasi Danantara Dipercepat
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad, menyampaikan peluncuran BP Danantara bakal diselenggarakan pada Kamis, 7 November. Waktu peresmian tersebut lebih cepat dari rencana sebelumnya pada Jumat, 8 November.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat terbatas antara pimpinan BP Danantara dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (5/11). Peluncuran BP Danantara nantinya juga akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tanggal 7 di Jalan Suroso, Gedung Danantara," kata Muliaman seusai pertemuan dengan Prabowo.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, menyampaikan saat ini pemerintah tengah mempercepat pembentukan regulasi Danantara lewat beberapa revisi peraturan pemerintah (PP) dan instrumen hukum lainnya.
"Regulasi ini lagi disiapkan semuanya, ngebut ini," ujar Djenod.