Perusahaan Kripto Bersiap IPO, Targetkan Pendanaan Rp 1 T
Perusahaan yang bergerak dalam perdagangan aset kripto bakal melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat. Tak tanggung-tangguung, perusahaan kripto itu disebut mengincar dana jumbo dalam IPO.
Direktur Utama Datindo Entrycom, E Agung Setiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima mandat dari sebuah perusahaan kripto untuk bertindak sebagai Biro Administrasi Efek (BAE). Ia menyebut hal itu untuk mempersiapkan calon emiten kripto tersebut menjadi perusahaan tercatat di BEI. Tak hanya itu, ia mengklaim bahwa jika Datindo menjadi BAE, ukuran IPO dan dana yang diincar dipastikan akan besar.
“Untuk yang kripto ini paling incar dana (dari IPO) Rp 1 triliun,” kata Wati saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (5/12).
Wati mengatakan bahwa telah menunjuk Ciptadana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas untuk menjadi penjamin pelaksana emisi calon emiten tersebut. Namun, ia enggan membeberkan nama perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI. Ia hanya menyebut bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan, bukan aplikasi.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meminta tanggapan publik terkait Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto. Salah satu ketentuan dalam RPOJK itu menyangkut syarat modal disetor untuk bursa aset kripto minimal Rp 500 miliar.
Ketentuan minimal modal disetor Rp 500 miliar ini berlaku pada saat pengajuan izin usaha bursa aset kripto. OJK juga meminta bursa kripto mempertahankan ekuitas sebesar 80% dari modal tersebut.
Dalam jangka waktu tiga bulan setelah mendapatkan izin, bursa kripto wajib meningkatkan modal disetornya menjadi minimal Rp 1 triliun atau 2% dari total nilai transaksi yang difasilitasi. Dalam RPOJK itu, pedagang kripto wajib memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar dan mempertahankan ekuitas minimal Rp 50 miliar.
Kewajiban permodalan ini dirancang untuk memastikan bahwa pelaku pasar memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan operasional dan memberikan perlindungan bagi konsumen.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis mengatakan RPOJK ini akan menjadi landasan regulasi yang lebih ketat dan jelas bagi industri aset kripto di Indonesia.
"Ini merupakan angin segar bagi kami sebagai pelaku pasar. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dari OJK akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto," ujar Yudho, yang juga CEO TokoCrypto, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/9).
Di samping itu Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan hingga saat ini terdapat 17 calon emiten beraset jumbo yang antre untuk mencatatkan perdana sahamnya atau IPO sampai dengan 29 November 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan total terdapat 25 perusahaan dalam antrean atau pipeline pencatatan saham BEI. Klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017.
Berdasarkan data BEI, terdapat dua perusahaan skala kecil atau aset di bawah Rp 50 miliar yang masuk dalam pipeline. Kemudian enam perusahaan dalam pipeline tergolong skala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar. Lalu 17 perusahaan aset skala besar atau aset diatas Rp 250 miliar.
"Sampai dengan 29 November 2024 telah tercatat 39 Perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp 5,87 triliun," tulis Nyoman dalam laporannya, dikutip Selasa (3/12).
Berikut jumlah emiten yang tengah mengantre IPO berdasarkan sektornya:
- 1 perusahaan dari sektor material dasar
- 3 perusahaan dari sektor konsumer siklikal
- 5 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
- 4 perusahaan dari sektor energi
- 3 perusahaan dari sektor finansial
- 2 perusahaan dari sektor kesehatan
- 3 perusahaan dari sektor industri
- 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
- 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate
- 0 perusahaan dari sektor teknologi
- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik