24 Emiten Antre IPO di Bursa Efek Indonesia

Ringkasan
- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) digugat oleh Edwin Soeryadjaya dan beberapa penggugat lainnya terkait dengan pekerjaan pembangunan Kantor Kedutaan Besar India di Jakarta, dengan sidang pertama dijadwalkan pada 3 Juli 2024.
- Perseroan telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menyatakan bahwa proses perkara hukum ini akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
- Selain PT Waskita Karya Tbk dan Kedutaan Besar India, gugatan juga ditujukan kepada PT BITA Enarcon Engineering serta beberapa pejabat pemerintah lokal, namun Waskita menyampaikan bahwa hal ini tidak akan berdampak pada kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan hingga saat ini terdapat 24 perusahaan yang antre untuk mencatatkan perdana sahamnya atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan di antara 24 perusahaan tersebut, 17 perusahaan beraset jumbo.
Berdasarkan data BEI, merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat satu perusahaan skala kecil atau aset di bawah Rp 50 miliar yang masuk dalam pipeline. Kemudian enam perusahaan dalam pipeline tergolong skala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar sampai dengan Rp 250 miliar. Lalu 17 perusahaan aset skala besar atau aset diatas Rp 250 miliar.
"Sampai dengan 6 Desember 2024 telah tercatat 40 Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp 10,19 triliun," tulis Nyoman dalam laporannya, dikutip Senin (9/12).
Berikut jumlah emiten yang tengah mengantre IPO berdasarkan sektornya:
- 2 perusahaan dari sektor material dasar
- 3 perusahaan dari sektor konsumer siklikal
- 7 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
- 3 perusahaan dari sektor energi
- 2 perusahaan dari sektor finansial
- 2 perusahaan dari sektor kesehatan
- 2 perusahaan dari sektor industri
- 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
- 2 perusahaan dari sektor properti dan real estate
- 0 perusahaan dari sektor teknologi
- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik
Pipeline Rights Issue
Di samping itu, Nyoman juga membeberkan bahwa hingga 6 Desember 2024 telah terdapat 15 perusahaan yang telah menerbitkan rights issue dengan total Rp 34,42 triliun. Ia menyebut masih terdapat delapan perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI. Berikut sektornya:
- 3 perusahaan dari sektor material dasar
- 0 perusahaan dari sektor konsumer siklikal
- 0 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
- 2 perusahaan dari sektor energi
- 0 perusahaan dari sektor finansial
- 2 perusahaan dari sektor kesehatan
- 0 perusahaan dari sektor industri
- 1 perusahaan dari sektor infrastruktur
- 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
- 0 perusahaan dari sektor teknologi
- 0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik