Lippo Cikarang (LPCK) Tambah Modal Lewat Penerbitan 2,97 Miliar Saham Baru
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan menerbitkan 2,97 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), saham baru tersebut akan ditawarkan dengan harga Rp 500 per saham, sehingga total dana yang diharapkan terkumpul mencapai Rp 1,48 triliun. Jumlah ini mewakili 52,61% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi.
Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Steffi Grace Darmawan menjelaskan pemegang 100 saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 6 Februari 2025 pukul 16.15 WIB berhak memperoleh 111 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 10 Februari 2025. Perdagangan HMETD, baik di BEI maupun di luar bursa, berlangsung selama lima hari, yaitu dari 10 hingga 14 Februari 2025. Jika HMETD tidak dilaksanakan hingga 14 Februari 2025, hak tersebut dinyatakan gugur.
HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah sesuai dengan peraturan OJK. Hak atas pecahan saham akan dijual oleh perseroan, dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perusahaan. Saham baru yang diterbitkan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak suara, hak atas dividen, hak atas sisa hasil likuidasi, serta hak atas saham bonus.
PT Kemuning Satiatama (KMST), sebagai pemegang saham utama, telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, yakni sebanyak 2,4 miliar saham atau setara Rp 1,2 triliun. KMST juga telah melakukan penyetoran modal lebih awal sebesar Rp 750 miliar, yang akan diperhitungkan dalam pelaksanaan HMETD tersebut.