BEI Beberkan Kemungkinan IPO Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan potensi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam waktu dekat. BEI telah menjajaki IPO BPR sejak beberapa tahun lalu tetapi belum ada BPR yang masuk dalam pipeline IPO BEI tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menyatakan Bursa masih menjalin komunikasi terkait kemungkinan BPR untuk IPO di BEI. Nyoman menjelaskan, BEI sudah memulai persiapan dengan BPR sejak beberapa tahun lalu. Meskipun persiapan tersebut sudah berjalan, BEI belum memiliki pipeline IPO untuk BPR tahun ini.
Ia mengatakan BEI telah melakukan berbagai sharing session dengan perhimpunan atau asosiasi BPR dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu untuk memberikan pemahaman dan mempersiapkan potensi BPR yang ingin go public.
“Perhimpunannya sendiri sudah kami ajak sharing session pada 2023 dan 2024,” kata Nyoman kata wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1).
OJK Dorong BPR Berkinerja Kinclong Melantai di Bursa
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong BPR untuk menghimpun pendanaan melalui pasar modal. Namun, BPR yang ingin menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia harus memiliki kinerja yang baik.
Hal ini juga didukung oleh terbitnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang memberi lampu hijau bagi BPR untuk menjadi perusahaan terbuka.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan BPR didorong untuk go public sebagai salah satu inisiatif untuk pengembangan di sektor jasa keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing.
"Kami juga mendorong BPR yang berkinerja baik dapat go public," kata Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2).
Dalam setahun terakhir, OJK gencar menutup BPR yang bangkrut atau dilanda kasus fraud oleh pemiliknya. Sepanjang 2024, OJK telah menutup 20 BPR maupun BPR Syariah. OJK juga mendorong konsolidasi BPR untuk memperkuat posisi BPR dalam industri jasa keuangan di Indonesia.
Selain itu, inisiatif yang dilakukan OJK yaitu penyediaan liquidity provider atau penyedia likuiditas saham dan penyempurnaan aturan transaksi margin untuk meningkatkan likuiditas dan nilai transaksi di pasar saham. Selain itu, untuk menumbuh kembangkan industri reksa dana dan dana pensiun, OJK memperluas penyelenggaraan dana pensiun oleh manajer investasi.