Bukalapak Klarifikasi Penutupan Marketplace, Bagaimana Nasib Karyawan?
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memberikan penjelasan terkait penghentian bisnis e-commerce. Kebijakan ini dipastikan akan memengaruhi sebagian karyawan yang terlibat dalam operasional perusahaan.
Sekretaris Perusahaan BUKA Cut Fika Lutfi mengatakan, setelah melalui pertimbangan dengan penuh kehati-hatian, Bukalapak memutuskan untuk menghentikan layanan penjualan produk fisik di aplikasi dan situs web Bukalapak.
Proses penghentian layanan produk fisik akan dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada Februari 2025. Perubahan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk fokus pada lini bisnis yang telah perusahaan kembangkan dan yang memiliki pertumbuhan yang lebih besar.
Ia menyebut, biaya operasional untuk lini bisnis tersebut terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Sebagaimana yang telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi terkait Rencana Aksi Korporasi, Penghentian Layanan Produk Fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha BUKA,” kata Cut Fika dalam keterangan resmi, Kamis (9/1).
Dalam pelaksanaannya BUKA akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, dengan berfokus pada layanan produk virtual serta lini bisnis yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir, BUKA dapat memperkuat posisinya dalam ekosistem digital serta memberikan layanan terbaik kepada pengguna.
Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang BUKA untuk terus relevan dan kompetitif di industri agar dapat menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan BUKA, terutama pemegang saham Bukalapak.