Daftar Penghuni Indeks MSCI Februari 2025, CUAN, BREN, PTRO Gagal Masuk

Nur Hana Putri Nabila
12 Februari 2025, 06:34
Seorang pengunjung memotret layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Seorang pengunjung memotret layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Ringkasan

  • Pimpinan MPR telah mencabut TAP MPRS tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno, sekaligus menyatakan TAP tersebut tidak berlaku lagi.
  • Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, mengucapkan terima kasih atas pencabutan tersebut dan merespon positif kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang merespon surat pimpinan MPR.
  • MPR mengakui tidak ada proses hukum yang membuktikan kesalahan Sukarno terkait tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan G-30-S/PKI, sehingga pencabutan TAP MPRS ini diharapkan mampu memulihkan nama baik Sukarno sebagai Presiden RI Pertama.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Morgan Stanley mengumumkan Indeks Morgan Stanley Capital International atau MSCI per Februari 2025. Dua saham Indonesia yang tadinya jadi penghuni indeks MSCI Global Standard, kini masuk ke dalam MSCI Small Cap Index.

“Tanggal pengumuman 11 Februari 2025, semua perubahan akan dilakukan pada penutupan 28 Februari 2024, tanggal efektif 3 Maret 2025,” demikian tertulis dalam pengumuman MSCI, Rabu (12/2). 

Sebanyak tiga emiten yang didepak dari indeks MSCI Global Standard, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), hingga PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). 

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) masuk ke dalam MSCI small call cap. Dua emiten tersebut menggeser PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). 

Selanjutnya, pengumuman tinjauan indeks Mei 2025 dijadwalkan pada 13 Mei 2025, dengan perubahan yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Juni 2025.

Sebelumnya, PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), hingga PT Petrosea Tbk (PTRO), digadang-gadang masuk ke dalam indeks tersebut. Namun MSCI menegaskan tiga emiten yang dimiliki oleh orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu, itu tak masuk indeks setelah analisis dan masukan dari pelaku pasar terkait potensi masalah investasi. 

Daftar Saham Penghuni MSCI Global Standard Indexes

  1. BBCA - PT Bank Central Asia Tbk
  2. BBRI - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  3. BMRI - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  4. TLKM - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. ASII - PT Astra International Tbk
  6. BBNI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  7. AMMN - PT Amman Mineral Internasional Tbk
  8. ADRO - PT. Alamtri Resources Indonesia Tbk
  9. AMRT - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
  10. GOTO - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
  11. TPIA - PT Chandra Asri Pacific Tbk
  12. CPIN - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
  13. INDF - PT Indofood Sukses Makmur Tbk
  14. KLBF - PT Kalbe Farma Tbk
  15. ICBP - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
  16. BRPT - PT Barito Pacific Tbk
  17. UNTR - PT United Tractors Tbk
 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...