Sido Muncul (SIDO) Bakal Buyback Saham Rp 300 Miliar, Undur RUPS Apa Alasannya?


PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) akan melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp 300 miliar. Melansir keterangan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI, manajemen SIDO akan membeli kembali 450 lembar saham.
Jumlah saham yang akan di-buyback itu setara dengan 1,5% dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Manajemen SIDO menyebut jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap akan memperhatikan jumlah saham atau free float perseroan.
Selain itu manajemen mengatakan pembelian kembali saham tidak akan lebih rendah dari 10% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun, Sido Muncul membatasi harga pembelian kembali saham sampai dengan maksimum Rp 760 per lembar saham dengan tetap memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023.
"Rencana pembelian kembali saham dengan pertimbangan harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja perseroan," tulis Manajemen, Senin (17/3).
Manajemen menegaskan pembayaran atas pembelian kembali saham tidak akan berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Sido Muncul. Menurut Manajemen SIDO, sampai saat ini perusahaan Muncul masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk operasional perseroan.
Selanjutnya perusahaan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk pembelian kembali saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada 2 Mei 2025. Perkiraan periode pembelian kembali saham setelah persetujuan RUPST sampai dengan 12 bulan setelah persetujuan RUPST.
Sido Muncul mengumumkan RUPST SIDO yang semula dijadwalkan pada Rabu, 9 April 2024 di Semarang, diubah menjadi Jumat, 2 Mei 2025. Perubahan jadwal sehubungan dengan adanya penambahan mata acara RUPST dalam rangka pembelian kembali saham.
Adapun tanggal pemberitahuan perubahan jadwal dan penambahan mata acara RUPST kepada OJK yakni 14 Maret 2025. Sementara tanggal pengumuman perubahan jadwal dan penambahan mata acara RUPST yakni 17 Maret 2025.