Respons Bos Sinar Mas dan Cerita Investor Waran FREN Tolak Rugi Imbas Delisting

Nur Hana Putri Nabila
14 April 2025, 15:01
XL Smart
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Calon Presiden Direktur & CEO XL Smart Rajeev Sethi (tengah), disaksikan calon Presiden Komisaris XL Smart Arsjad Rasjid (kiri), dan calon Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo (kanan) menyampaikan perkembangan terkait merger XL Axiata dengan Smartfren di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan efek atau delisting waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk (FREN-W2) mulai 16 April 2025.  Delisting dilakukan usai penggabungan dua emiten atau merger yaitu PT XL Axiata Tbk (EXCL) danFREN resmi bergabung menjadi XL Smart. 

Keputusan delisting itu mendapat penolakan dari sejumlah investor yang berujung gugatan. Sebanyak sembilan pihak sebelumnya telah mengajukan gugatan terhadap Smartfren Telecom (FREN), XL Axiata (EXCL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Hukum dan HAM RI, serta jajaran pimpinan Smartfren dalam perkara nomor 203/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst pada 24 Maret 2025.

Gugatan dilayangkan oleh para pemegang waran yang merasa dirugikan, mengingat harga pelaksanaan Waran Seri III FREN sebesar Rp 100 per waran. Harga tersebut jauh di atas harga saham FREN induk yang saat ini hanya diperdagangkan di kisaran Rp 24 per saham di pasar sekunder.

Merespons hal tersebut, Bos Grup Sinar Mas, Franky Oesman Widjaja, mengatakan Smartfren telah menawarkan untuk menukar waran milik investor ritel dengan opsi kepemilikan saham XL Smart. Franky menegaskan bahwa nilai penawarannya telah proporsional.

"Sudah optimal lah, kami sudah berunding sama investor semuanya, jadi ini udah the best, lah," kata Franky saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, (14/4).  

Menurut Franky, pemegang waran FREN seri III (FREN-W2) sebelumnya diberikan kesempatan untuk menjadi pemegang saham perusahaan hasil merger yang diberi nama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Kesempatan itu diberikan oleh pengendali FREN, PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).

"Sesuai, misalnya sekarang kan smartfren itu Rp 25, dia punya porsi," ujar Franky.  

Sementara itu, otoritas BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk (FREN-W2) di seluruh Pasar mulai Sesi I Perdagangan hari Senin 14 April 2025.

“Masa pelaksanaan FREN-W2 menjadi saham FREN masih dapat dilakukan sampai dengan 15 April 2025,” tulis Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya,” Senin (14/4). 

Pemegang Waran FREN Tolak Rugi

Salah satu pemegang Waran bernama Dopo yang ditemui Katadata usai acara paparan publik FREN menyebut jangka waktu penebusan yang sebelumnya jatuh tempo pada 2026 menjadi hanya tiga bulan yaitu Maret 2025 berdasarkan pengumuman resmi Smartfren Telecom. 

"Waktu saya beli (Waran) di harga Rp 100, adapun kalau mau adil, di-buyback sama FREN dengan harga Rp 100 juga dong, jangan Rp 25. Mestinya mereka yang adil, kami rugi," kata Dopo kepada Katadata.co.id, Jumat (20/12). 

Seharusnya, kata Dopo, perusahaan melakukan tender offer sebelum melakukan proses merger. "Pasti kami akan class action, secepatnya. karena ini gak fair. kami dirugikan," tuturnya.

Class action merupakan gugatan yang diajukan oleh pihak yang dirugikan dalam jumlah banyak dan punya kepentingan sama.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan