BEI Beberkan Alasan di Balik Rendahnya Minat Emiten Umumkan Buyback Tanpa RUPS

Nur Hana Putri Nabila
14 April 2025, 15:39
BEI
Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi terkait masih sedikit emiten yang baru merencanakan pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun dari 955 perusahaan, hanya 21 emiten yang mengumumkan akan melakukan buyback. 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan keputusan pelaksanaan buyback sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing emiten. Ia menegaskan BEI tak menetapkan target tertentu mengenai jumlah ataupun nilai buyback.

Selain itu, Nyoman menyatakan setiap perusahaan perlu mempertimbangkan aspek fundamental dan harga saham. Perusahaan juga perlu memperhatikan urgensi atau kepentingan internal dalam mengambil keputusan buyback. 

“Sehingga pelaksanaan buyback itu nanti bermanfaat,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (14/4).

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum merilis data resmi mengenai daftar emiten yang berencana melakukan buyback. Nyoman menjelaskan bahwa bukan berarti pihaknya enggan memberikan pembaruan secara berkala terkait jumlah perusahaan dan nilai total buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Menurut Nyoman, esensi dari informasi tersebut lebih kepada mengukur seberapa besar komitmen dan kekuatan dana yang disiapkan oleh masing-masing emiten untuk buyback. “Kalau untuk nama-nama (emitennya) bisa dicek sendiri,” ujar Nyoman. 

Total Buyback 21 Emiten Rp 14,97 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menjelaskan sebanyak 21 perusahaan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tengah gejolak Indeks Harga Saham Gabungan atau (IHSG).  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan total anggaran dana buyback tersebut sebesar Rp 14,97 triliun.

Selain itu ia juga menyebut sebanyak 15 dari 21 emiten telah merealisasikan aksi buyback tanpa RUPS, dengan total nilai mencapai Rp 429,72 miliar.  “OJK terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar dan tentunya untuk mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar,” kata Inarno, Jumat (11/4). 

Sebelumnya OJK menerbitkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS yang telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka. Kebijakan tersebut tercantum dalam surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Kebijakan ini dibuat sebagai respons terhadap tekanan di pasar saham, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau 21,28% sejak 19 September 2024 hingga 18 Maret 2025. 

Inarno menyatakan aturan terbaru ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor serta meredam tekanan di pasar modal. Menurut Inarno kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan harga saham.  



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan