Vale (INCO) Ungkap Strategi Perusahaan Usai Febriany Eddy Mundur dari Dirut


Mundurnya Febriany Eddy dari kursi Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diyakini tak mengganggu operasional perusahaan. Komisaris Vale, Edi Permadi, mengatakan perusahaan tetap beraktivitas seperti biasa dan tak terdampak dengan mundurnya Febriany.
Edi mengatakan, saat ini perusahaan sudah menunjuk Bernardus Irmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Namun, keputusan final terkait penunjukan dirut tetap berada di tangan para pemegang saham.
“Tapi yang jelas growth strategy Vale Indonesia tetap berjalan dan tidak ada gangguan terkait dengan perubahan Febriany Eddy Jadi salah satu pejabat di Danantara,” kata Edi ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/5).
Menurut Edi saat ini operasional perusahaan tetap berjalan normal dan strategi pertumbuhan Vale akan masih terus berjalan. Terkait nama-nama yang masuk radar untuk menggantikan posisi Febriany menurut Edi akan dijelaskan langsung oleh jajaran direksi.
Kursi Direktur Utama Vale kosong setelah Febriany mundur lantaran telah diangkat sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI). BKI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan layanan klasifikasi dan jaminan independen.
Pada Maret 2025, BKI ditunjuk sebagai induk dari holding operasional di internal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan bagi anggota Direksi di badan usaha milik negara (BUMN).
Selain itu, ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan juga mengatur larangan bagi anggota direksi untuk melanjutkan jabatan mereka jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menjadi Direktur BKI, pada Senin (24/3) Danantara juga mengumumkan penunjukan Febriany menjadi Managing Director Danantara di bawah Divisi Operasional, Dony Oskaria.